Observasi Fajar

Beberapa tahun terakhir perbincangan tentang persoalan “fajar” memperoleh perhatian para tokoh astronomi Islam di berbagai negara, seperti di Iran, Yordania, Mesir, dan Kuwait. Pada tanggal 1 – 14 April 2012 yang lalu di London juga dilakukan observasi fajar melibatkan para ulama dan ilmuwan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Qamaruddeen salah seorang anggota Islamic Crescent’s Observation Project (ICOP) sekaligus sebagai ketua Islamic Crescent’s Observation di London.
Pada tanggal 29 Maret 2000/23 Zulhijah 1420 dilakukan kajian tentang “Awal Waktu Salat Subuh dan Isyak” diselenggarakan oleh Observatarium Hilwan Mesir yang menghadirkan Prof. Dr. Ahmad Kholifah, Prof. Dr. Isa Ali Muhammad Isa, Prof. Dr. Muhammad Ahmad Sulaiman, Prof. Dr. Munir Ahmad Hamdi, Prof. Dr. Abdul Aziz Bakri Ahmad, dan Dr. Amir Husain Hasan. Di Indonesia persoalan fajar mulai digugat oleh Hanafi S. Djamari (1999) melalui artikelnya yang berjudul “Menelaah Kembali Awal Waktu Shalat Subuh” dan dimuat dalam harian REPUBLIKA. Selanjutnya pada tahun 2009 majalah Qiblati edisi 08 tahun IV memuat artikel yang berjudul “Salah Kaprah Waktu Subuh” yang ditulis oleh Mamduh Farhan al-Buhairi secara bersambung. Kumpulan artikel ini kemudian dijadikan buku dengan judul “Koreksi Awal waktu Subuh”. Tulisan Mamduh ini direspons secara beragam dan menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat muslim Indonesia hingga kini. Memerhatikan polemik dikalangan masyarakat Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dalam Musyawarah Kerja tahun 2009 mencoba mengkaji anggitan “fajar” yang selama ini dipedomani. Sayangnya hasil Muker tersebut hingga kini tidak ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkret melalui observasi berkelanjutan sehingga diperoleh data yang lebih valid sesuai tuntutan syar’i dan sains.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Observasi Awal Jumadil Akhir 1433 H

Pada hari Sabtu tanggal 21 April 2012 bertepatan dengan peringatan hari Kartini di Indonesia tim dari Museum Astronomi Islam melakukan observasi awal bulan Jumadil akhir 1433 H. Kegiatan observasi ini sama dengan bulan sebelumnya yaitu menggunakan “Observatorium Mini-Islamic Astronomy” software dengan markaz (7o 47’ LS dan 110o 22’ BT). Berdasarkan hasil observasi Bulan terbenam terlebih dahulu dibandingkan Matahari (moonset before sunset) yaitu pada pukul 17.30 WIB. Pada saat itu matahari masih di atas ufuk, di sebelah atas Matahari nampak Yupiter. Begitu pula Haml nampak dibagian atas sebelah utara Bulan. Tepat pada pukul 17.34 WIB Matahari terbenam. Selanjutnya tim Museum Astronomi Islam menghubungi tim yang melakukan observasi di berbagai pos observasi melaporkan bahwa cuaca mendung dan mereka tidak berhasil melihat hilal awal bulan Jumadil akhir 1433 H. Berdasarkan data di atas maka usia bulan Jumadil awal 1433 H digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Oleh karena itu awal bulan Jumadil akhir 1433 H jatuh pada hari Senin bertepatan dengan tanggal 23 April 2012.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Memahami Hisab Rukyat di Tengah Kemelut Perbedaan

Ilmu falak bisa dikatakan sebagai salah satu cabang ilmu yang relatif sukar dipelajari. Tidak semua orang bisa menguasainya. Hal ini terjadi salah satunya dikarenakan terbatasnya literatur-literatur yang membahas secara komprehensif tentang ilmu falak.
Dengan demikian, terbitnya edisi revisi buku Ensiklopedi Hisab Rukyat karya Dr. Susiknan Azhari ini merupakan angin segar bagi kita untuk lebih dalam mempelajari ilmu falak. Walaupun tidak serinci karya-karya tentang ilmu falak yang ditulis sebelumnya, buku ini paling tidak mempunyai nilai signifikansi yang berbeda, yakni diperkenalkannya kita tentang istilah serta tokoh-tokoh ahli hisab dan rukyat dunia yang memiliki karya cukup representatif. Selain itu buku ini juga mencoba menjembatani perbedaan-perbedaan di kalangan umat Islam yang berpotensi menimbulkan “konflik”.
Ilmu falak sendiri di Indonesia seperti pada umumnya dibagi dalam dua aliran besar, yakni hisab dan rukyat. Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi Bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada Kalender Hijriyah. Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (Bulan Baru).
Secara harfiyah hisab bermakna “perhitungan”. Di dunia Islam istilah “hisab” sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Pentingnya penentuan posisi matahari karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokannya. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai berpuasa, awal Syawwal saat orang mangakhiri puasa dan merayakan Idul Fithri, serta awal Dzul-Hijjah saat orang akan wukuf haji di Arafah (9 Dzul-Hijjah) dan ber-Idul Adha (10 Dzul-Hijjah).
Dalam al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Tuhan memang sengaja menjadikan matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar Rahman (55) ayat 5 disebutkan bahwa matahari dan bulan beredar menurut perhitungan. Karena ibadah-ibadah dalam Islam terkait langsung dengan posisi benda-benda astronomis (khususnya matahari dan bulan) maka umat Islam sudah sejak awal mula muncul peradaban Islam menaruh perhatian besar terhadap ilmu astronomi (disebut ilmu falak). Salah satu astronom Muslim ternama yang telah mengembangkan metode Hisab modern adalah Al Biruni (973-1048 M), Ibnu Tariq, Al Kwarizmi, Al Batani, dan Habash.
Sedangkan rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki tanggal 1.
Namun demikian, tidak selamanya hilal dapat terlihat. Jika selang waktu antara ijtimak dengan terbenamnya matahari terlalu pendek, maka secara ilmiah/teori hilal mustahil terlihat, karena iluminasi cahaya Bulan masih terlalu suram dibandingkan dengan “cahaya langit” sekitarnya. Kriteria Danjon (1932, 1936) menyebutkan bahwa hilal dapat terlihat tanpa alat bantu jika minimal jarak sudut (arc of light) antara Bulan-Matahari sebesar 8 derajat.
Dewasa ini rukyat juga dilakukan dengan menggunakan peralatan canggih seperti teleskop yang dilengkapi CCD Imaging.

Metode Penentuan Kriteria

Metode penentuan kriteria penentuan awal Bulan Kalender Hijriyah yang berbeda seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadhan atau Hari Raya Idul Fitri.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Di Indonesia, perbedaan tersebut pernah terjadi beberapa kali. Pada tahun 1992 (1412 H), ada yang berhari raya Jum’at (3 April) mengikuti Arab Saudi, yang yang Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat NU, dan ada pula yang Minggu (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 dan 1994.
Namun demikian, Pemerintah Indonesia mengkampanyekan, bahwa perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan persoalan, tergantung pada keyakinan dan kemantapan masing-masing, serta mengedepankan toleransi terhadap suatu perbedaan.
Akhirnya, semoga buku ini betul-betul menjembatani perbedaan-perbedaan di kalangan umat Islam sendiri sebagaimana yang diharapkan oleh penulisnya. Amin!

Yusrianto Fadil
Sumber : www.kabarindonesia.com
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam/Fotografer Imam Nurwanto

Apa Kata Mereka….

……Kita memerlukan lebih banyak lagi intelektual muslim Indonesia yang mampu dan berani mewakafkan waktunya untuk meneliti keagungan dan kemahaluasan ilmu Allah swt dengan memanfaatkan kepakarannya
Prof. Dr. H.A. Syafi’i Ma’arif, Penasehat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Karya-karya astronomi Islam masih banyak yang belum dikaji. Oleh karena itu para ilmuwan muslim perlu melakukan kajian di bidang ini secara terus-menerus.
Prof. Dr. Osman Bakar, Profesor Emiritus dalam Filsafat Sains dan juga peneliti senior di Center for Civilizational Dialogue University of Malaya.

Astronomi Islam merupakan khazanah Islam yang sangat berharga. Ilmu itu dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan muslim sejak abad pertengahan yang bukan hanya untuk pengembangan ilmu itu sendiri, tetapi juga, dan ini lebih penting, untuk kepentingan praktis menjalankan perintah-perintah agama yang sangat erat berkaitan dengan waktu, misalnya salat, puasa, dan haji.
Prof. Dr. H. M. Syafiq Mughni, Guru Besar IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Saya sangat mengapresiasi adanya situs astronomi Islam yang digagas oleh Prof. Susiknan ini. Informasinya mengingatkan umat tentang warisan Islam yang harus terus menerus dipelihara. Situs ini tidak hanya bermanfaat utk pemerhati astronomi, tetapi juga masyarakat luas. Karya yang menginspirasi biasanya dihasilkan oleh orang yang tekun dan berkomitmen seperti Prof. Susiknan…
Dr. Fakhri Husein, Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Portal ini memberikan kontribusi sangat berharga dalam upaya memelihara dan menginformasikan khazanah astronomi Islam yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Ahmad Sujudi, Pemerhati Astronomi Islam tinggal di Bukittinggi Sumatera Barat.

Saya membayangkan 10 tahun lagi, Prof Susiknan menjadi “Kyai” Musium Astronomi itu, tinggal di kawasan sejuk di pinggiran Yogya di atas lahan 10 ha., lengkap dengan masjid, Auditorium dan ruang2 seminar, diskusi, dan kajian, serta perpustakaan internasionalnya. Berdatangan ke sana para ilmuan, peneliti dan mahasiswa untuk mengikuti berbagai program2 yang ditawarkan… Allahumma istajib….Allahumma amin.
Dr. H. Shobahussurur Syamsi, M.A, Ketua Takmir Masjid Agung Al-Azhar Jakarta

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Riset tentang Astronomi Islam (Tahun 2000-2011)

2000, Leong Wen Xin, Lunar Visibility and the Islamic Calendar, (National University of Singapore).

2000, Siti Naharain, Penelitian Penetapan Arah Kiblat Masjid-Masjid di Kabupaten Pacitan, (Universitas Cokroaminoto Yogyakarta)

2001, Deni Magdalena, Sistem Penentuan Kalender Islam menurut Metode Jean Meeus serta Penyebarannya (IAIN Raden Intan Lampung).

2001, Iin Safarina, Penentuan Awal Bulan Qamariyah Menurut Kitab Fathur Raufil Manan, ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2001, Muadz Junizar, Kajian tentang Penentuan Awal Bulan Qamariyah menurut PERSIS, ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2001, Supartini, Kajian tentang Sistem Penentuan Awal Bulan Qamariyah menurut Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2001, Sri Wakidah Rahayuningsih, Analisis Pendapat Imam Malik tentang Rukyat Global, (IAIN Walisongo Semarang).

2001, Muhammad Dahari bin Mat Lazim, Hilal: Perbandingan antara Rukyah dan Hisab dalam Menentukan Taqwim Islam dan amalannya di Malaysia, (Universiti Kebangsaan Malaysia).

2002, Syaiful Barry, Teori Matla’ dalam Penentuan Awal Bulan Qamariyah (Studi terhadap Pemikiran T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy), ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2002, Nur Said, Konsep Awal Imsak (Studi Perbandingan antara Pandangan al-Jassas dan Ibn al-’Arabi, ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2002, Amirudin, Penentuan Idul Adha (Studi terhadap Hizbut Tahrir Maktab Yogyakarta), ((IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2002, Susiknan Azhari, Pendekatan Kajian Hisab di Indonesia (Studi Perbandingan antara IAIN Yogyakarta dan IAIN Jakarta, (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2002, Entin Saleha, Penetapan Awal Ramadhan dengan Hisab Studi Komparatif Timur Tengah dan Asia Tenggara (IAIN Syarif Hidayatullah).

2002, Karnali, Penetapan Awal Bulan dalam Menentukan Permulaan Ramadhan dan Syawal (Telaah Pemikiran Yusuf al-Qaradlawi) (IAIN Syarif Hidayatullah).

2002, Ramdan Simamora, Perbedaan Pemikiran Arah Kiblat NU & Muhammadiyah di Yogyakarta, (Universitas Cokroaminoto Yogyakarta).

2003, Salvi Gustina, Sistem Penentuan Awal Bulan Qamariyah Menurut Saadoe’ddin Djambek dan Mohammad Ilyas, (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2003, Amrullah, Aplikasi Wilayah al-Hukmi dalam Penentuan Awal Bulan Qamariyah di Indonesia, (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2003, Muhammad Dwi Eviq Erwiandy, Akurasi dalam Metode Penentuan Arah Kiblat (Studi Komparatif Antara Penggunaan Jarum Pedoman dan Teori Bayang-Banyang, (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2003, Rini Sulistyawati, Penentuan Awal Waktu Salat Menurut Departemen Agama RI dalam Perspektif Fisika, (IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2003, Norulhadyah bte Poniran, Penentuan Arah Qiblat dan Waktu Solat menurut Fiqh dan Falak, (Universiti Kebangsaan Malaysia).

2004, Asadurrahman, Telaah Kritis Terhadap Keputusan Menteri Agama RI Nomor 489 Tahun 2001 tentang Penentuan Tanggal 1 Ramadlan 1422 H/2001 M, (Universitas Muhammadiyah Jakarta).

2004, Fu’ad Ngato’il, Studi tentang Penentuan Arah Kiblat Masjid-masjid di Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap (STAIN Purwokerto).

2004, Suhuyanli, Studi Pengkajian Kalender, (STTS Surabaya).

2005, Fairuz Sabiq, Konsep Matlak dalam Penentuan Awal Bulan Qamariyah Studi Perbandingan antara Nahdlatul Ulama dan Hizbut Tahrir (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2005, Fahdayani, Penentuan Awal Ramadan (Studi Kasus Tarekat Naqsyabandiyah di Jorong Lubuak Landua Kenagarian Aua Kuniang Kec. Pasaman Kabupaten Pasaman Barat) (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2005, Hani Sa’adah, Konversi Waktu Salat Perspektif Fisika (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2005, Khoirur Rosyidi, Tinjauan Astronomi terhadap Visibilitas Hilal Sebagai Acuan Penetapan Awal Bulan Qamariah (Studi atas Kriteria Badan Hisab dan Rukyah Depag RI), (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2006, Taufiq Muhammad, Analisis terhadap Penentuan Awal Bulan Qamariyah menurut Muhammadiyah dalam Perspektif Hisab Rukyat di Indonesia, (IAIN Walisongo Semarang).

2006, Sunardi, Dasar Penentuan Bulan Ramadan Menurut NU dan Muhammadiyah, (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2006, Mohd Tajudin Saifullah bin Abdul Wahab, Peranan Balai Cerap al-Khawarizmi dalam Mengembangkan Ilmu Falak di Melaka, (Universiti Kebangsaan Malaysia).

2007, Moh. Zuhri, Penyatuan Kalender Hijriah Nasional Studi Respons Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta, (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2007, Khaerul Anwar, Konsep dan Metode Penentuan Awal Bulan Qamariyah menurut Muhammadiyah, (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2008, Eko Wahyu, Studi Penyatuan Awal Bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah serta Implementasi Pembuatan Kalender Hijriah, (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2008, Erdiyansah, Metode Penentuan Awal Bulan Kamariah (Kajian terhadap Keputusan Menteri Agama RI tentang Penetapan Tanggal 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah H), (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

2008, Aryanti Wulandari, Aplikasi Teori Segitiga Bola dalam Penentuan Arah Ka’bah (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

2008, Sri Wahyuningsih, Aplikasi Segitiga Bola Langit dalam Penentuan Awal Bulan Tahun Qamariyah (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

2008, Meita Indriyani, Penggunaan Rumus Cosinus Segitiga Bola sebagai Dasar Penentuan Awal Waktu Shalat Wajib di Kabupaten Banyumas (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

2009, Ali Ramdhoni, Konsep Pemaduan Hisab dan Rukyat dalam Menentukan Awal Bulan Kamariah (Studi Atas Pandangan Ormas Muhammadiyah dan NU) (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

2010, Muhammad Faisal Ma’ruf, Metode Perhitungan Awal Waktu Salat (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

2010, Nur Amri Ma’ruf, Uji Akurasi True North Berbagai Kompas dengan Tongkat Istiwa’ (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

2010, Afif Chasbi Fikri, Aplikasi Metode Hisab Urfi “Khomasi” di Pesantren Mahfilud Durar Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember dalam Menentukan Awal dan Akhir Ramadan (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

2010, Moh. Afif Amrullah, Subuh Menurut Departemen Agama dan Aliran Salafi (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)

2011, Nur Tofan, Dasar Hukum Penentuan Awal Ramadan Studi Komparatif Pandangan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

2011, Fathiyatus Sa’adah, Penentuan Arah Kiblat Masjid-Masjid di Kota Salatiga (Perbandingan Antara Pengukuran Arah Kiblat Menggunakan Kompas dan Rasd al-Qiblah) (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

2011, Muslihatul Awwaliyah, Hadis-hadis Ru’yah al-Hilal untuk Menentukan Awal Bulan (Studi Ma’ani Hadis) (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Sumber : Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat, cet. II, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008), p. 394-400 dan buku Wisuda UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam.