Beberapa tahun terakhir perbincangan tentang persoalan “fajar” memperoleh perhatian para tokoh astronomi Islam di berbagai negara, seperti di Iran, Yordania, Mesir, dan Kuwait. Pada tanggal 1 – 14 April 2012 yang lalu di London juga dilakukan observasi fajar melibatkan para ulama dan ilmuwan. Kegiatan ini dikoordinir oleh Qamaruddeen salah seorang anggota Islamic Crescent’s Observation Project (ICOP) sekaligus sebagai ketua Islamic Crescent’s Observation di London.
Pada tanggal 29 Maret 2000/23 Zulhijah 1420 dilakukan kajian tentang “Awal Waktu Salat Subuh dan Isyak” diselenggarakan oleh Observatarium Hilwan Mesir yang menghadirkan Prof. Dr. Ahmad Kholifah, Prof. Dr. Isa Ali Muhammad Isa, Prof. Dr. Muhammad Ahmad Sulaiman, Prof. Dr. Munir Ahmad Hamdi, Prof. Dr. Abdul Aziz Bakri Ahmad, dan Dr. Amir Husain Hasan. Di Indonesia persoalan fajar mulai digugat oleh Hanafi S. Djamari (1999) melalui artikelnya yang berjudul “Menelaah Kembali Awal Waktu Shalat Subuh” dan dimuat dalam harian REPUBLIKA. Selanjutnya pada tahun 2009 majalah Qiblati edisi 08 tahun IV memuat artikel yang berjudul “Salah Kaprah Waktu Subuh” yang ditulis oleh Mamduh Farhan al-Buhairi secara bersambung. Kumpulan artikel ini kemudian dijadikan buku dengan judul “Koreksi Awal waktu Subuh”. Tulisan Mamduh ini direspons secara beragam dan menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat muslim Indonesia hingga kini. Memerhatikan polemik dikalangan masyarakat Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dalam Musyawarah Kerja tahun 2009 mencoba mengkaji anggitan “fajar” yang selama ini dipedomani. Sayangnya hasil Muker tersebut hingga kini tidak ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkret melalui observasi berkelanjutan sehingga diperoleh data yang lebih valid sesuai tuntutan syar’i dan sains.
Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam