Visibilitas Hilal MABIMS dan Implementasinya

MABIMS adalah kependekan dari Menteri-menteri Agama Brunai Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang dimaksud adalah pertemuan tahunan Menteri-menteri Agama atau Menteri yang bertanggungjawab dalam mengurus masalah agama keempat negara tersebut. Bentuk kesepakatan ini untuk menjaga kemaslahatan dan kepentingan umat tanpa mencampuri hal-hal yang bersifat politik negara anggota. Dalam perkembangan terakhir pertemuan diadakan dua tahun sekali. MABIMS mulai diadakan pada tahun 1989 di Brunai Darussalam. Salah satu isu penting yang menjadi perhatian MABIMS adalah penyatuan Kalender Islam Kawasan. Persoalan ini ditangani oleh Jawatan Kuasa Penyelarasan Rukyat dan Taqwim Islam. Musyawarah pertama Jawatan Kuasa Penyelarasan Rukyat dan Taqwim Islam diadakan di Pulau Pinang Malaysia pada tahun 1991/1412 dan terakhir diadakan di Bali Indonesia tahun ini. Salah satu keputusan penting terkait dengan kalender Islam adalah teori visibilitas hilal yang kemudian dikenal dengan istilah “Visibilitas Hilal MABIMS”
Visibilitas hilal MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal tidak kurang dari 2 derajat, elongasi tidak kurang dari 3 derajat, dan umur bulan tidak kurang dari 8 jam. Dalam praktiknya penggunaan visibiltas hilal MABIMS antar anggota berbeda-beda. Indonesia yang dianggap sebagai “pengusung” teori visibilitas hilal MABIMS menggunakan secara kumulatif dan menunggu sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal. Sementara itu Malaysia sebelum menggunakan visibilitas hilal MABIMS menggunakan visibilitas hilal hasil resolusi Istanbul 1978. Pada tahun 1992 menggunakan visibilitas hilal MABIMS, dengan syarat hilal mungkin dilihat apabila memenuhi salah satu, yaitu apabila matahari terbenam,
1) Altitude atau ketinggian hilal tidak kurang dari 2 derajat DAN
2) Jarak lengkung (Elongasi) matahari ke bulan tidak kurang dari 3 derajat ATAU
3) Ketika bulan terbenam umur bulan tidak kurang dari 8 jam.
Kebijakan Malaysia ini diikuti Singapura dalam menetapkan awal bulan kamariah untuk pembuatan kalender hijriah. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura, Brunai Darussalam menggunakan visibilitas hilal MABIMS sebagai pemandu observasi hilal. Jika berdasarkan data hasil hisab posisi hilal sudah memenuhi syarat-syarat visibilitas hilal MABIMS namun hilal tidak terlihat maka penentuan awal bulan kamariah didasarkan pada rukyatul hilal. Akibat perbedaan penggunaan visibilitas hilal tersebut sesama anggota MABIMS akan terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah. Bukti kongkretnya adalah penentuan awal Syawal 1432 H yang lalu. Malaysia dan Singapura menetapkan awal Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 30 September 2011, sedangkan Indonesia dan Brunai Darussalam menetapkan awal Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 31 September 2011. Pada awal Rabi’ul akhir 1414 H/1993 M, awal Jumadil akhir 1415 H/ 1994 M, dan awal Muharam 1425 H/2004 M data ketinggian hilal sama dengan data ketinggian hilal awal Syawal 1432 H yang lalu. Kesemuanya tidak menggunakan istikmal. Dalam kasus ini sebetulnya berdasarkan kesepakatan MABIMS di Jakarta 1-5 Juli 1992 yang tertuang dalam “Taqwim Hijriah 1993-2020/1414-1442” diputuskan bahwa 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 30 Agustus 2011. Artinya jika pemerintah konsisten dengan keputusan MABIMS tersebut lebaran Idul Fitri 1432 H yang lalu tidak terjadi perbedaan.
Dalam perjalanannya Brunai Darussalam tidak lagi menggunakan visibilitas hilal MABIMS untuk menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal. Hal ini menunjukkan bahwa teori visibilitas hilal MABIMS sangat subjektif, belum mampu memberi kepastian terutama ketika posisi hilal di bawah dua derajat ataupun di atas dua derajat sekalipun, seperti data awal Rajab 1433 H. Ijtimak terjadi pada hari Senin, 21 Mei 2012 pukul 06: 48 : 32 WIB. Tinggi hilal (di Yogyakarta) = +03 o 04’ 22’’. Namun dalam realitasnya para observer di seluruh wilayah Indonesia tidak ada yang berhasil melihat hilal. Anehnya hampir seluruh kalender Islam memutuskan awal Rajab 1433 H jatuh pada hari Selasa, 22 Mei 2012. Sebaliknya jika ketinggian hilal di bawah dua derajat keberhasilan rukyat pasti ditolak karena tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan teori visibilitas hilal MABIMS. Pertanyaan yang dapat diajukan apakah visibilitas hilal MABIMS hanya sekedar digunakan untuk menolak hasil observasi yang kurang dari dua derajat?
Dalam kasus gerhana bulan seringkali tidak teramati. Tetapi para observer tetap meyakini bahwa gerhana telah terjadi dan salat gerhana tetap dilakukan. Persoalan “bulan” adalah persoalan agama dan sains yang kebenarannya bersifat universal. Tentu saja kasus di atas dapat dipertimbangkan ketika mendialogkan antara Wujudul Hilal dan Visibilitas Hilal. Seharusnya batas keseimbangan antara keduanya terletak pada permasalahan sampai dimana mereka mau menyapa, bersilaturrahmi, berkomunikasi secara ajeg antara teori (produk ijtihad) yang satu dengan yang lainnya, dan komunikasi itu tercermin dalam tindakan etis-praktis yang dilandasi atas konsensus bersama (baca : ijtihad kolektif). Bukan terletak pada sejauhmana mereka harus saling mengambil jarak antara satu teori dengan teori yang lainnya dengan tidak mau memahami dan mengerti perkembangan logika dan kepentingan yang dimiliki oleh masing-masing produk ijtihad. Dengan begitu tidak ada ijtihad tertentu yang merasa lebih unggul dari ijtihad yang lain (tidak terjebak pada intellectual arrogance). Yang ada hanya hubungan relasional yang kritis antara yang satu dengan lainnya.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Bukit Angkasa, 10 Ramadan 1433/29 Juli 2012, pukul 03.30 AM.

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Ramadan di Negara Dua Benua (Turki)

ADA yang berbeda dalam hidupku saat ini yaitu menjalankan ibadah suci Ramadan di negara Turki. Turki sering disebut sebagai negara dua benua yaitu benua Eropa dan Asia (Eurasia), negara berpenduduk mayoritas Muslim (98% dari 70 juta jiwa), negara Islam sekuler dan juga Turki sering disebut sebagai bangsa bekas Kekhalifahan terakhir yaitu Kekhalifahan Usmani.
Bulan Ramadan tahun ini di Turki bertepatan dengan musim panas. Suhu di setiap kota berbeda-beda, untuk suhu di kota Samsun yaitu tempat saya belajar bahasa Turki berkisar 28-35 derajat celcius dan kota terpanas di Turki yaitu kota Antalya, terletak di sebelah selatan Ankara. Suhunya bisa mencapai 45 derajat celcius. Di musim ini waku terbit dan terbenamnya matahari rata-rata mencapai 17 jam, berbeda dengan waktu rata-rata di Indonesia yaitu 14 jam.
Adzan adalah hal yang paling dinanti saat puasa. Berbicara mengenai adzan, adzan di Turki termasuk khas, karena memiliki sejarah panjang yaitu mulai dari adzan langsung dikumandangkan dari masjid-masjid dengan menggunakan bahasa Arab, menggunakan bahasa Turki, kembali menggunakan bahasa Arab namun dengan bantuan tipe record dan saat ini kembali menerapkan aturan lama yaitu adzan langsung dikumandangkan (dengan bahasa Arab) dari masing-masing masjid.
Di negeri yang mayoritas muslim dan bermazhab Hanafi ini adzan Subuh di luar bulan Ramadan sengaja dikumandangkan agak terlambat sekitar empat puluh sampai empat puluh lima menit, namun pada bulan ramadan adzan lima waktu dikumandangkan tepat sesuai jadwal. Terkait hal ini sebenarnya penulis sejak awal tinggal di Turki telah mengetahui dari obrolan teman-teman PPI Samsun-Turki, namun untuk memastikan kejadian ini penulis menanyakan langsung kepada Imam salah satu masjid terbesar di kota Samsun yaitu cite camii (masjid jami’). Setelah berkenalan saya memulai pembicaraan “affedersiniz, soru sorabilir miyim? (permisi, bolehkah saya bertanya?)”. Imam menjawab “evet, buyrun (ya silahkan)”, kemudian saya melanjutkan pertanyaan “hocam, Türkiyede ramazan ayının dışında sabah azanı geç okunur mu? (Ustad, apakah benar di Turki saat di luar bulan Ramadan adzan Subuhnya terlambat?”, “evet öyle efendim, ramazan ayının dışında jamaah beklemizden dolayı sabah azanı geç okutuyoruz, fakat ramazan ayının içinde sabah azanın girdiği vakite göre okunuyor. (memang benar, di luar bulan Ramadan adzan Subuh di Turki memang terlambat untuk menunggu para jamaah. Namun pada bulan Ramadan adzan Subuh dikumandangkan sesuai jadwal waktuk salat”, jawab Imam.
Suasana sosial di Turki saat Ramadan tidak terlalu berbeda dengan suasana di luar bulan Ramadan. Toko-toko pakaian, warung-warung makan tetap buka serta aktivitas sosial tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja toko-toko pakaian lebih banyak memberikan diskon karena menjelang lebaran.
Di malam hari masjid-masjid ramai oleh jamaah untuk melaksanakan salat tarawih. Jumlah rakaat salat Tarawih di Turki 20 dan ditambah witir 3 rakaat.
Saat pagi hari sekitar jam 9 sampai jam 12 masjid-masjid diramaikan anak-anak kecil untuk belajar membaca al-Qur’an. Sebenarnya anak-anak kecil di sini belajar membaca al-Qur’an bukan karena masuk bulan Ramadan, namun karena budaya di negara ini berbeda, yaitu kursus membaca al-Qur’an di masjid-masjid diadakan intensif pada musim panas sekitar tiga bulan. Hal ini dilakukan karena sekolah dan universitas libur full saat musim panas. Berbeda dengan budaya belajar membaca al-Qur’an di negara kita yang biasanya diadakan setiap sore.
Meskipun keadaan Ramadan di sini tidak semeriah di tanah air, namun semua ini akan menjadi pengalaman hidup yang tidak terlupakan karena bisa merasakan atmosfir Ramadan musim panas di seantero negara yang sangat unik.

Sumber : Koresponden Museum Astronomi Islam di Turki
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Digital “Jam Astronomi Islam”

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah “Jam” diartikan sebagai alat untuk mengukur waktu, seperti arloji dan lonceng dinding. Awalnya jam berbentuk sederhana dan manual. Kini telah hadir berbagai bentuk jam digital diintegrasikan dengan persoalan-persoalan astronomi Islam, seperti arah kiblat, awal waktu salat, dan kalender Islam. Diantara produsen yang bergerak di bidang digital jam astronomi Islam yaitu Al-Fajr dan Al-Haramain. Kedua produk tersebut banyak dijumpai di kawasan Timur Tengah. Bahkan kini telah memasuki pasar Indonesia. Digital Jam Astronomi Islam memiliki keistimewaan dibandingkan jam manual. Di dalamnya terdapat jadwal waktu salat 1500 kota di seluruh dunia. Setiap awal waktu salat secara otomatis akan terdengar adzan (masjid al-Haram, masjid an-Nabawi, masjid al-Aqsha, atau masjid al-Azhar) disertai do’a setelah adzan. Selain jadwal waktu salat di berbagai belahan dunia, digital jam astronomi Islam juga dilengkapi termometer, arah kiblat, dan perbandingan tarikh (kalender hijriah dan kalender miladiah). Kehadiran digital jam astronomi Islam sangat bermanfaat bagi setiap muslim untuk mengetahui persoalan-persoalan seputar arah kiblat, awal waktu salat, dan perbandingan tarikh secara tepat dan akurat.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Artikel Seputar Perbedaan Awal Ramadan 1433 H

DALAM menyikapi perbedaan memulai awal Ramadan 1433 ditemukan banyak artikel yang dimuat di berbagai media baik lokal maupun nasional. Sepanjang penelusuran penulis ditemukan 8 artikel yang mengupas permasalahan di atas. Jumlah ini nampaknya paling banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adapun artikel yang dimaksud yaitu : 1). Autentisitas Itsbat ditulis oleh Muh Hadi Bashari dan dimuat dalam harian REPUBLIKA. Menurutnya saat ini forum Itsbat cenderung mendeskriminasi dan mengintimidasi kelompok yang terlihat berseberangan dengan suara mayoritas. Bahkan menurutnya kegagalan sidang itsbat karena forum sidang istbat kurang berprinsip dan cenderung membela salah satu pihak mayoritas. Atau secara ekplisit belum memenuhi kuorum karena Kementerian Agama, MUI, URAIS, dan semua yang memegang kekuasaan dalam proses itsbat adalah individu dari satu golongan yang sama, 2). Kapan Puasa Ramadan Dimulai ditulis oleh Muh Ma’rufin Sudibyo dan dimuat di harian SUARA MERDEKA. Menurutnya potensi perbedaan sangat terbuka dalam memulai awal Ramadan 1433. Hal ini diakibatkan pengertian hilal yang bersifat parsial. Untuk menyatukan diperlukan jalan panjang dengan melibatkan multi-disiplin, 3). Perbedaan Awal Puasa ditulis oleh Mahmudi Asyari dan dimuat di harian SUARA MERDEKA. Menurutnya mengingat kemungkinan perbedaan penentuan awal bulan Ramadan itu mulai nyata sebaiknya hadapi dengan damai dalam rangka meraih sebesar-besarnya pahala. Sehingga tidak penting memperdebatkan apakah awal Ramadan tahun ini jatuh pada tanggal 20 atau 21 Juli. Jalani saja puasa Ramadan untuk meraih pahala dan ridla Allah, sekaligus bertobat nasuha, 4). Toleransi Penetapan Awal Ramadan ditulis oleh Aziz Anwar Fachrudin dan dimuat di harian KEDAULATAN RAKYAT. Menurutnya perbedaan hampir tak dapat dihindari maka toleransi terhadap perbedaan pandangan mutlak diperlukan, 5). Mengomunikasikan Perbedaan ditulis oleh Roni Tabroni dan dimuat di harian REPUBLIKA. Menurutnya upaya mencari titik temu dengan pendekatan kesepakatan derajat tertentu oleh T. Djamaluddin, bukannya memberikan solusi melainkan malah menimbulkan perbedaan mendalam. Menurutnya pula kegagalan dalam komunikasi antara Muhammadiyah dan NU belum tentu yang salah itu pihak yang sedang berkomunikasi tetapi bisa pula disebabkan adanya gangguan pihak ketiga baik individu maupun lembaga, 6). Awal Ramadan 1433 Kriteria Hilal Belum Disepakati ditulis oleh M. Zaid Wahyudi dan dimuat di harian KOMPAS. Menurutnya selama belum ada kesepakatan tunggal tentang hilal, umat Islam Indonesia harus bersiap-siap untuk terus menghadapi perbedaan perayaan awal Ramadan, Idul Fitri, atau Idul Adha. Pemerintah perlu terus merangkul semua ormas Islam hingga kesepakatan tunggal hilal itu terwujud. Umat pun harus dididik untuk memahami perbedaan dan membuat pilihan mandiri hingga mampu menahan diri tanpa mencela kelompok lain, 7). Bertoleransi Menyambut Beda Ramadan ditulis oleh Muh Kholid AS dan dimuat dalam harian SOLO POS. Menurutnya pemerintah harus bertindak adil dan bijaksana dalam memberikan kemudahan, perlindungan dan pengamanan yang sama kepada masyarakat yang berbeda pendapat dalam menentukan awal bulan kamariah. Sebab institusi negara bukanlah aktor keagamaan yang memihak, melainkan birokrat yang tidak bertugas mengurusi praktek keagamaan. Bila memang ada prinsip yang belum bisa dipersatukan, yang harus dilakukan adalah menjamin kebebasan beragama/kepercayaan warga negaranya secara adil, dan 8). Merajut Ukhuwah di Tengah Perbedaan ditulis oleh Marpuji Ali dan dimuat di harian SEPUTAR INDONESIA. Menurutnya perlu ditumbuhkembangkan sikap saling memahami agar ukhuwah tetap terjaga bila terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah.
Berdasarkan pemaparan artikel-artikel di atas dapat disimpulkan ada tiga pandangan dalam menyikapi perbedaan awal Ramadan 1433. Pertama, menggugat mekanisme sidang Itsbat. Pendapat senada juga disampaikan oleh Masdar F. Mas’udi (Rais Syuraiah PB NU). Dalam “qaul jadid”nya Masdar menilai penetapan awal Ramadan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak praktis. Ia mengusulkan kelak penetapan dilakukan dalam waktu panjang sehingga kalender Islam dapat menjadi pegangan. Jadi, kita tidak menghitung bulan hanya dalam waktu sehari dua hari, ini tidak praktis. Kedua, Toleransi perlu dilakukan jika terjadi perbedaan. Hal ini juga diharapkan oleh ketua MUI Amidan. Begitu pula berbagai media menjadikan sebagai “headline”, seperti harian Kedaulatan Rakyat dengan judul “Perbedaan Awal Ramadan Hindari Perpecahan Umat”, harian Jawa Pos dengan judul “Awal Puasa Beda, Mari Saling Hargai”, harian REPUBLIKA dengan judul “Hargai Perbedaan”, dan harian SOLO POS dengan judul “Pemerintah Puasa Sabtu, Muhammadiyah Jum’at Hargai Perbedaan”. Ketiga, Pemerintah perlu terus merangkul semua ormas Islam hingga kesepakatan tunggal hilal itu terwujud. Menurut saya untuk penyatuan sudah saatnya pemerintah (Kementerian Agama) membentuk Tim Penyatuan Kalender Islam Regional. Bagi saya bukan pada posisi dibawah atau di atas dua derajat. Usang atau tidak usang. Tetapi yang terpenting bagaimana membangun teori berbasis riset yang dapat dipertanggungjawabkan dengan memadukan aspek syar’i dan sains. Dengan kata lain untuk menyatukan umat dalam konteks kalender Islam perlu menggunakan pendekatan integrasi-interkoneksi dan terjadwal. Jika hasilnya wujudul hilal yang lebih aplikatif sesuai tuntutan syar’i dan sains dan relevan untuk masa kini maka marilah diterima dengan lapang dada. Begitu pula jika visibilitas hilal lebih sesuai semua pihak juga harus siap menerima dengan sikap gentleman agreement. Pengalaman dalam pembuatan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bisa dijadikan sebagai acuan.
Demikian dibalik perbedaan melahirkan karya-karya tulis yang mencerahkan. Setidak-tidaknya memberikan gambaran terhadap respons masyarakat dalam menyikapi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah, khususnya awal Ramadan 1433. Tentu saja karya-karya tersebut sangat bernilai dan dapat dijadikan referensi sekaligus masukan bagi pihak pemerintah untuk melakukan komunikasi yang lebih asertif dalam upaya penyatuan kalender Islam regional ke depan.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 4 Ramadan 1433/ 23 Juli 2012, pukul 03.30 AM

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Observasi Awal Ramadan 1433 H

Pada hari Kamis tanggal 19 Juli 2012, tim dari Museum Astronomi Islam melakukan observasi awal bulan Ramadan 1433 H. Kegiatan observasi ini berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya yaitu melakukan pengamatan langsung dengan menggunakan lokasi Tanjung Kodok “Wisata Bahari Lamongan Jawa Timur” Pada saat tim tiba di lokasi suasana agak gerimis. Menurut penuturan salah seorang penjaga biasanya cuaca di tempat observasi panas dan terang. Berdasarkan hasil observasi bulan tidak kelihatan. Selanjutnya tim Museum Astronomi Islam menghubungi tim yang melakukan observasi di berbagai pos observasi melaporkan bahwa mereka tidak berhasil melihat hilal awal bulan Ramadan 1433 H. Berdasarkan hasil observasi dan data hisab yang ada maka menurut teori Visibilitas Hilal awal Ramadan 1433 H jatuh pada hari Sabtu 21 Juli 2012. Sementara itu menurut Wujudul Hilal data tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu awal Ramadan 1433 H jatuh pada hari Jum’at 20 Juli 2012.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam