Salah seorang dosen STAIN Palopo, M. Thayyib Kaddase, telah berhasil memertahankan disertasinya pada Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar di depan dewan penguji, pada hari Selasa, 25 September 2012, tepat pukul 21.30 WITA, Thayyib dinyatakan lulus dan berhak atas gelar doktor. Disertasi Thayyib yang berjudul “Problematika Penetapan Arah Kiblat Masjid di Ibukota Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur” dinyatakan lulus dengan predikat “Amat Baik” oleh tim penguji. Promosi ujian terbuka tersebut dilakukan oleh tim penguji yang terdiri Prof. Dr. H.A. Qadir Gassing HT MS (ketua), Prof. Dr. H. Nasir Baki, M.A (Sekretaris), Prof. Dr. H. Susiknan Azhari (Penguji Eksternal), Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad (Penguji), Prof. Dr. Darussalam Syamsuddin, M.Ag (Penguji), Prof. Dr. H. Minhajuddin, M.A (Promotor/Penguji), Prof. Dr. H. Ali Parman, M.A (Promor/Penguji), dan Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.A (Co Promotor/Penguji). Berdasarkan hasil penelitian masjid-masjid di Palopo, Belopa ibukota Kabupaten Luwu, Masamba ibukota Kabupaten Luwu Utara, dan Malili ibukota Kabupaten Luwu Timur pada umumnya melenceng arah kiblatnya dari arah kiblat sebenarnya yang menghadap kiblat (ke Ka’bah di Mekah al-Mukarramah). Dari 32 masjid sebagai fokus penelitian yang diteliti di empat ibukota tersebut hanya satu masjid (3,12 %) yang dinilai persis arah kiblatnya yaitu masjid “Al-Jihad” Balandai Palopo. Faktor utama yang memengaruhi terjadinya pelencengan arah kiblat adalah kekurangan pengetahuan/pemahaman pengurus masjid tentang posisi arah kiblat yang sebenarnya dan bagaimana cara menghitung sekaligus mengukur arah kiblat di bangunan masjid.
Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam