Mendamaikan Kalender Muhammadiyah dan NU

Bermula dari beda cara pandang menyikapi doktrin keagamaan, Muhammadiyah dan NU selalu berbeda pendapat dalam menentukan awal Ramadan. Model Integrasi menjadi solusi?

Dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki model beragam dalam menggunakan metode hisab dan rukyat. Model pertama, menurut Susiknan Azhari, guru besar ilmu falak UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, adalah konflik.
Pemicunya, persoalan politik dan cara pandang keagamaan dua ormas itu. Muhammadiyah berpandangan, antara wahyu dan akal harus berjalan seirama dalam rangka menuju masyarakat utama. Di sisi lain, NU berpendapat, dalam beragama harus melalui sanad (silsilah keilmuan) yang jelas melalui pendekatan madzhab agar diperoleh kepastian hokum.
Kaitannya dengan persoalan penetapan awal Ramadan dan Syawal, menurut penulis yang juga Direktur Museum Astronomi Islam itu, NU mendasarkan pada rukyatul hilal (melihat hilal). Sebab rukyatul hilal dianggap memiliki sanad yang jelas melalui kitab-kitab yang mu’tabarah (sanadnya tersambung hingga Nabi).
Sementara itu, Muhammadiyah mempertautkan antara dimensi ideal wahyu dan peradaban manusia. Sehingga Muhammadiyah tidak semata-mata menggunakan rukyat, melainkan juga menggunakan hisab (perhitungan). Pada awalnya, hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah imkanur rukyat, kemudian hisab hakiki dengan criteria ijtima’ qabla al-ghurub, dan sejak tahun 1938 M/1357 H hingga kini menggunakan hisab hakiki wujudul hilal.
Adapun model kedua adalah independensi. Model ini untuk menghindari konflik antara hisab dan rukyat. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan pragmatis. Lebih baik hisab dan rukyat dipisah dalam dua kawasan yang berbeda. Khususnya dalam penetapan awal Ramadan dan Syawal, gunak menghindari perbedaan antara Muhammadiyah dan NU.
Model ketiga adalah dialog dengan terbentuknya Badan Hisab dan Rukyat. Model ini memotret hubungan yang konstruktif antara Muhammadiyah dan NU, terutama persoalan hisab dan rukyat. Pada model ini, setiap pihak mencoba saling memahami untuk mencari titik temu dengan memperhatikan aspek kesejajaran metode antara hisab dan rukyat. Dialog menekankan kemiripan dalam pra-anggapan dan metode. Namun, model dialog tidak menawarkan kesatuan konseptual.
Model keempat adalah integrasi, yang merupakan konsekuensi logis dan sekaligus tuntutan alamiah dari pandangan dialog. Namun, sayangnya menurut Susiknan, model ini baru tataran ide, sehingga perlu dibentuk upaya kerja sama akademik dan ilmiah.
Model konflik sangat terasa pada tahun 1992, 1993, dan 1994. Meskipun tidak terjadi kerusuhan dan percekcokan serius antara anggota Muhammadiyah dan NU pada tahun itu, banyak orang merasa bahwa kesucian bulan Ramadan sudah dicemari, dan kekhusyukan beribadah terganggu.
Sebagai solusi, pasca-1994 berkembang model independensi, ketika disadari bahwa perbedaan itu hanya bersifat metodologis dan tidak perlu dibesarkan. Perbedaan antara hisab dan rukyat itu tidak begitu bermakna. Perbedaan itu rahmat. Pada tahun 1998, model dialog berkembang ditandai diadakan Musyawarah Ulama Ahli Hisab Rukyat dan Ormas Islam tentang kriteria Imkanurrukyat di Indonesia.
Kecenderungan ke model integrasi terjadi pada tahun 2003, ketika diadakan Seminar Nasional Hisab dan Rukyat oleh Badan Litbang Agama dan diklat Keagamaan Departemen Agama, yang ditindaklanjuti dengan Musyawarah Nasional Penyatuan Kalender Hijriah pada tanggal 18-19 Desember 2005 oleh Departemen Agama RI.
Dengan munculnya model independensi tidak berarti ciri-ciri model konflik telah hilang. Sama halnya dengan kehadiran model dialog, tidak serta merta ciri-ciri model konflik dan independensi berakhir. Begitu pula kemunculan model integrasi tidak berarti ciri-ciri model sebelumnya juga tidak ada. Dengan kata lain, tipologi hubungan Muhammadiyah dan NU dalam menggunakan hisab dan rukyat lebih bersifat teoritis. Namun pada tataran empiris, terjadi tumpang tindih model yang satu dengan lainnya.
Menurut Susiknan, baik Muhammadiyah maupun NU mengakui eksistensi hisab dan rukyat. Hanya saja, dalam prakteknya, NU mendasarkan pada rukyat, sedangkan Muhammadiyah mendasarkan pada hisab. Bagi NU hisab hanya berfungsi sebagai “pembantu” pelaksanaan rukyatul hilal sedangkan bagi Muhammadiyah hisab berfungsi sebagai “penentu” awal bulan kamariah. Dengan kata lain NU cenderung pada penampakan hilal dan Muhammadiyah lebih cenderung pada eksistensi hilal.
Untuk solusi, sebaiknya Muhammadiyah dan NU segera melakukan kajian kerja sama dengan pendekatan akademik-ilmiah melalui research development dari kalangan pemikir dan ahli di bidangnya. Sementara itu, pemerintah menjadi fasilitator tanpa intervensi agar kebersamaan dapat dikembangkan dalam memformulasikan kalender Islam nasional.

Ade Faizal Alami

Sumber : GATRA, edisi 28 Maret – 3 April 2013, p. 61.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Gerhana Bulan Sebagian 25 – 26 April 2013 (GBS – 26April 2013)

Gerhana Bulan 2013

Bila kedudukan Matahari berada dekat dengan titik simpul (titik potong) orbit Bulan terhadap ekliptika, maka kondisi tersebut merupakan tanda bahwa akan datang fenomena gerhana Bulan maupun gerhana Matahari. Secara ringkas kondisi tersebut dinamakan sebagai musim gerhana. Siklus kehadiran musim gerhana antara 5 hingga 6 bulan, setahun gerhana rata – rata 346.62 hari. Pada tahun 2013 terdapat dua musim gerhana, pada musim gerhana pertama akan berlangsung secara berurutan Gerhana Bulan Sebagian 25 – 26 April 2013 (GBS 25-26April 2013), kemudian gerhana Matahari Cincin-10 Mei 2013 dan diakhiri dengan Gerhana Bulan Penumbra 25 Mei 2013 (GBP-25 Mei 2013). Sedangkan pada musim gerhana kedua akan berlangsung secara berurutan Gerhana Bulan Penumbra 18 Oktober 2013, Gerhana Matahari Hibrida 3 November 2013 (GMH 3 November 2013). Jadi pada tahun 2013 terdapat 3 (tiga) gerhana Bulan dan 2 (dua) gerhana Matahari Gerhana.

GBS – 26April 2013
GBS – 26April 2013 dapat disaksikan di wilayah Indonesia, Asia Tenggara, India, Cina, Arab Saudi, Negara- Negara Timur Tengah dan Afrika.
GBS – 26April 2013 merupakan gerhana bulan ke 65 dari 72 gerhana bulan dalam seri Saros 112. Di Indonesia Gerhana Bulan ini bertepatan dengan pertengahan Jumadil Akhir 1434 H berlangsung pada hari Jum’at dini hari tanggal 26 April 2013 dan dapat disaksikan dari seluruh wilayah Indonesia:
Secara ringkas jadual gerhana Bulan Sebagian pada hari Jum’at dini hari tanggal 26 April 2013 adalah sebagai berikut:
Pada jam 01:04 wib Bulan mulai memasuki penumbra Bumi, fase gerhana bulan penumbra dimulai. Sekitar 1 jam 50 menit kemudian yaitu pada jam 02:54 wib Bulan mulai memasuki umbra Bumi, pertanda fase gerhana Bulan Sebagian dimulai. Pada jam 03:07 wib Bulan berada dekat dengan sumbu umbra Bumi, merupakan pertanda gerhana Bulan Sebagian mencapai maksimum. Pada jam 03:21 wib Bulan meninggalkan kawasan Umbra Bumi, tanda gerhana Bulan sebagian berakhir dan gerhana Bulan memasuki fase gerhana Bulan Penumbra kedua. Fase gerhana Bulan Penumbra kedua akan berakhir pada jam 05:11 wib, saat Bulan meninggalkan kawasan penumbra Bumi. Tanda seluruh rangkaian gerhana Bulan Sebagian GBS – 26 April 2013 telah selesai dan permukaan Bulan menerima sorot cahaya Matahari secara penuh tanpa ada halangan planet Bumi. Fase Bulan Purnama berlangsung tanggal 26 April 2013 pada jam 02:57 wib, sekitar 3 menit setelah momen gerhana Umbra dimulai pada jam 02:54 wib.
Pada umumnya seluruh wilayah Indonesia dapat menyaksikan gerhana bulan sebagian tersebut. Di Indonesia wilyah timur (Samarinda, Manado, Gorontalo, Mamuju, Makassar, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Jayapura, Kupang) tidak dapat menyaksikan momen akhir gerhana bulan Penumbra karena Bulan sudah terbenam sebelum momen gerhana Bulan Penumbra selesai. Misalnya di Bandung GBS dapat disaksikan dari awal hingga akhir pada saat kedudukan Bulan dengan tinggi +43 derajat (pada jam 02:54 wib) hingga +36 derajat (pada jam 03:21 wib). Ternate dengan tinggi +21 derajat (pada jam 02:54 wib) hingga +15 derajat (pada jam 03:21 wib).
GBS – 26 April 2013 bersamaan dengan momen Bulan menyeberang ekliptika menuju selatan ekliptika, titik potong orbit dengan ekliptika berada di Selatan rasi Virgo (12 derajat timur bintang terang Spica). Lama gerhana Bulan Sebagian sekitar 27 menit (dari jam 02:54 wib hingga jam 03:21 wib), pada gerhana Bulan Sebagian mencapai maksimum , sekitar 1.47% bundaran Bulan yang berada di Umbra Bumi. Kira – kira setengah (0.5) menit busur bagian Utara bundaran Bulan berada di kawasan Umbra Bumi. Mungkin perlu mengamati dengan seksama saat gerhana Umbra dimulai, hanya sebagian kecil pinggir Bundaran Bulan yang menghitam. Pengamatan dengan bantuan teleskop kecil maupun binokuler akan memperjelas berlangsungnya fenomena gerhana Bulan Sebagian. Setiap gerhana Bulan unik, perlu diabadikan untuk ditelaah lebih jauh.
Gerhana Bulan Sebagian hari Jum’at dinihari (jam 02:54 wib – 03:21 wib) tanggal 26 April 2013 tersebut merupakan gerhana Bulan yang tipis, maksimum hanya 1.5 % bagian Bulan yang memasuki umbra Bumi. Momen shalat gerhana yang berdekatan dengan shalat tahajud, mudah – mudahan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan spiritualitas manusia pada malam hari.
Bagi yang ingin mengabadikannya memerlukan teleskop agar citra Bulan cukup besar. Gerhana Bulan tidak berbahaya untuk ditatap mata manusia. Mengingat waktu seluruh momen gerhana dimulai 01:04 wib hingga 05:11 wib, perlu mempersiapkan stamina dan perlengkapan untuk melawan kantuk dan dingin. Mudah – mudahan udara cerah sehingga kita dapat menyaksikan gerhana Bulan sebagian yang amat tipis hampir seperti kesulitan melihat hilal yang tipis.

Bandung, 23 April 2013

Dr. Moedji Raharto

Anggota Kelompok Keilmuan Astronomi
FMIPA ITB

Sumber Foto :www.google.com

Perbandingan Tarikh : antara Cita dan Fakta

Dalam studi astronomi Islam dikenal istilah “Perbandingan Tarikh” atau Tahwil as-Sanah. Berbagai literatur mendefinisikan perbandingan tarikh adalah konversi kalender miladiah ke dalam kalender hijriah atau sebaliknya konversi kalender hijriah ke dalam kalender miladiah. Adapun yang dimaksud perbandingan tarikh dalam tulisan ini adalah penggunaan kalender miladiah dan kalender hijriah secara bersama-sama.
Di dalam ajaran Islam persoalan perbandingan tarikh diinformasikan melalui Q.S. Al-Kahfi ayat 25 yang sekaligus memberikan inspirasi bagi kaum muslim agar senantiasa memerhatikan solar calendar dan lunar calendar. Dalam praktiknya, Kalender Miladiah atau biasa disebut Kalender Masehi digunakan sebagai acuan untuk kepentingan transaksi atau perjanjian, sedangkan Kalender Hijriah digunakan untuk penjadwalan waktu ibadah dan hari-hari besar Islam.
Memerhatikan kenyataan ini umat Islam perlu menyadari pentingnya penggunaan perbandingan tarikh dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tulisan ini ingin melihat sejauhmana perhatian kaum muslim dalam penggunaan perbandingan tarikh tersebut.
Untuk melihat penggunaan perbandingan tarikh dalam kehidupan sehari-hari. Mula pertama yang penulis lakukan adalah mengelompokkan karya-karya monumental dari kalangan muslim dan non muslim yang bernuansa historis. Kedua, meneliti surat-surat, majalah, dan dokumen terkait.
Karya-karya sejarah yang dimaksud adalah (1) Tarikh al-Umam wa al-Mulk ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir at-Tabari, (2) Tarikhut Tarbiyyah al-Islamiyyah ditulis oleh Ahmad Sjalabi, (3) Zu’ama al-Islah ditulis oleh Ahmad Amin, (4) Islamic History and Culture from 632-1968 ditulis Hassan Ibrahim Hassan, (5) Sejarah Kebudayaan Islam karya A. Hasmy, (6) Sejarah Daulat Abbasiah I karya Joesoef Sou’yb, (7) Pengantar Sejarah Muslim ditulis oleh H. Nourouzzaman Shiddiqi, (8) A History of Islamic Societies karya Ira M. Lapidus, (9) The Venture of Islam Conscience and History in a World Civilization karya Marshall G. S. Hodgson, (10) Hayatu Muhammad karya Muhammad Husain Haekal, dan (11) A History of Muslim Philosophy karya M.M. Syarif. Berdasarkan pembacaan penulis terhadap karya-karya tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama Tarikh al-Umam wa al-Mulk, karya at-Tabari ini merupakan kitab standar dalam studi sejarah. Kitab yang berjumlah 12 juz ini menceritakan peristiwa-peristiwa sejarah mulai tahun 1 Hijriah hingga tahun 161 Hijriah. Dalam uraiannya kalender yang digunakan adalah Kalender Hijriah, kecuali pada halaman 6 juz 1 disebutkan tahun masehi dan tahun hijriah. Namun kedua-duanya tidak menggunakan perbandingan tarikh. Dengan demikian dapat dinyatakan buku yang setebal 12 juz ini tidak menggunakan perbandingan tarikh.
Kedua, Tarikhut Tarbiyah al-Islamiyyah karya Ahmad Sjalabi. Dalam karya ini Ahmad Sjalabi ketika menyebut tokoh-tokoh lain menggunakan Kalender Hijriah dan tidak menggunakan perbandingan tarikh. Sementara itu Kalender Miladiah digunakan sebanyak 4 kali ketika menjelaskan perjalanannya ke suatu tempat (p. 100, 118, 174, dan 401). Dengan kata lain dalam karya Ahmad Sjalabi ini tidak menggunakanperbandingan tarikh.
Ketiga, Zu’ama’ al-Islah karya Ahmad Amin. Dalam buku ini sebagian besar menggunakan perbandingan tarikh kecuali pada halaman 129 tidak menggunakan perbandingan tarikh. Diantara data perbandingan tarikh yang ditampilkan ditemukan ada yang kurang akurat, yakni pada halaman 158 (1225-1307 H/1810-1879 M). Pendapat ini juga diikuti H.A Mukti Ali dalam bukunya yang berjudul Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah pada halaman 188. Menurut hasil perhitungan penulis tahun 1879 M bila dikonversi ke dalam Kalender Hijriah jatuh pada tahun 1297 bukan 1307 H.
Keempat, Islamic History and Culture from 632-1968 oleh Hassan Ibrahim Hassan. Penulis buku ini nampaknya menaruh perhatian terhadap perbandingan tarikh. Hampir setiap menyebut tahun ia menggunakan perbandingan tarikh, kecuali pada halaman 169 ia hanya menyebut tahun kamariah.
Kelima, Sejarah Kebudayaan Islam oleh A. Hasmy. Dalam buku ini ada tiga tipologi. Pertama, hanya menggunakan Kalender Miladiah, kedua, hanya menggunakan Kalender kamariah, dan ketiga menggunakan perbandingan tarikh. Sebagai contoh pada halaman 272-304 hanya menggunakan Kalender Kamariah, pada halaman 318 hanya menggunakan Kalender Miladiah, dan perbandingan tarikh hanya digunakan pada halaman 43.
Keenam, Sejarah Daulat Abbasiah I oleh Joesoef Sou’yb. Tahun-tahun yang digunakan dalam buku ini kebanyakan menggunakan perbandingan tarikh, kecuali pada halaman 10, 78, 113, 193, 225, dan 229 hanya menggunakan Kalender Miladiah.
Ketujuh, Pengantar Sejarah Musliam oleh Nourouzzaman Shiddiqi. Dalam buku ini penggunaan tahun ada dua tipologi. Pertama menggunakan perbandingan tarikh dan yang kedua hanya menggunakan Kalender Miladiah (misal halaman 4-5, 66-69, dan 69-71). Diantara yang menggunakan perbandingan tarikh ditemukan tiga perbandingan tarikh yang kurang akurat. Perbandingan tarikh yang dimaksud adalah mengenai tahun wafat Abu Mikhnaf (w. 157 H/174 M, tahun wafat Ibn al-Mukaffa (139 H/56 M), dan tahun wafat al-Mas’udi (345 H/95 M).
Kedelapan, A History of Islamic Societies karya Ira M. Lapidus. Dalam buku ini penulis ketika menyebutkan suatu peristiwa hanya menggunakan Kalender Miladiah. Dengan kata lain karya Ira M. Lapidus ini tidak menggunakan perbandingan tarikh.
Kesembilan, The Venture of Islam Conscience and History in a World Civilization karya Marshall G. S. Hudgson. Dalam buku ini Hudgson menawarkan teori perbandingan tarikh. Namun dalam operasionalnya buku ini hanya menggunakan Kalender Miladiah. Oleh karena itu sangat disayangkan karya Hodgson ini tidak menggunakan perabandingan tarikh.
Kesepuluh, Hayatu Muhammad karya Husain Haikal. Haekal nampaknya tidak memiliki perhatian dalam perbandingan tarikh. Ia hanya menggunakan Kalender Miladiah dan tidak ditemukan sama sekali tahun-tahun yang disebut menggunakan perbandingan tarikh.
Kesebelas, A History of Muslim Philosophy karya M.M Syarif. Penulis buku ini nampaknya menaruh perhatian terhadap perbandingan tarikh. Hampir setiap menyebut tahun ia menggunakan perbandingan tarikh, kecuali pada halaman 1426 dan 1590 ia hanya menggunakan Kalender Miladiah.
Selain buku-buku yang bernuansa historis tersebut, penulis menemukan berbagai surat kabar dan majalah yang menggunakan perbandingan tarikh secara konsisten, seperti Al-Madinah (Saudi Arabia), Al-Ahram (Mesir), Asy-Syuruq (Qatar), Al-Fajar (Al-Jazair), Akhbar al-Khalij (Bahrain), Utusan (Malaysia), dan Republika, Suara Muhammadiyah, Risalah, Al-Muslimun, Hidayatullah, Sabili, Qiblati (Indonesia). Majalah Ummi juga menggunakan perbadingan tarikh tetapi hanya mencantumkan tahun saja. Misalnya pada edisi no 3 : XXV/Maret 2013/1434 H. Salah satu pondok di Indonesia yang secara konsisten menggunakan perbandingan tarikh adalah Pondok Modern Gontor Ponorogo. Kenyataan ini tentu sangat menggembirakan. Namun jika dicermati secara seksama dapat dinyatakan bahwa kesadaran kaum muslim dalam penggunaan perbandingan tarikh masih perlu ditingkatkan. Bahkan Kementerian Agama Republik Indonesia pun masih jarang atau bahkan belum menggunakan perbandingan tarikh. Hal ini dapat dilihat pada surat-surat yang dikeluarkan. Misalnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor : MA/39/2013 tentang “Himbauan Tentang Grativikasi” tertanggal 26 Februari 2013. Dengan kata lain di lingkungan Kementerian Agama RI dalam surat-menyurat hanya menggunakan kalender masehi saja.
Kenyataan lain yang perlu diperhatikan kaitannya dengan perbandingan tarikh adalah adanya kecenderungan atau kebiasaan yang kurang hati-hati dalam penulisan tahun suatu peristiwa yang dikonversi ke dalam tahun hijriah atau sebaliknya. Seakan-akan perbandingan tarikh itu tanpa makna. Padahal di dalamnya terkandung kesadaran waktu yang tinggi. Kesadaran waktu sangat dibutuhkan dalam pisau bedah historis karena pergeseran waktu akan menimbulkan interpretasi yang berbeda.
Selanjutnya dapat diperhatikan beberapa contoh perbandingan tarikh yang kurang akurat, seperti tentang usia al-Farabi, dalam buku Filsafat Islam yang disunting Sutardji Calzoum Bachri, Ahmad Fuad al-Ahwani menyebutkan bahwa tahun kelahiran dan kematian al-Farabi adalah 259-339 H/850-950 M, dengan kata lain al-Farabi berusia 80 tahun kamariah atau 100 tahun masehi. Hal ini jelas tidak logis, karena bilangan hari dalam tahun kamariah lebih kecil, yakni 354 hari untuk tahun basitah atau 355 hari untuk tahun kabisat. Sementara itu satu tahun menurut Kalender Miladiah adalah 365 hari untuk tahun basitah atu 366 hari untuk tahun kabisat. Oleh karena itu seharusnya jumlah tahun kamariah lebih besar dibandingkan tahun kamariah. Menurut perhitungan penulis tahun 259 H bila dikonversi ke dalam Kalender Miladiah menunjuk pada tahun 872 M. Dengan demikian usia al-Farabi adalah 80 tahun jika dihitung berdasarkan Kalender Kamariah atau 78 tahun bila dihitung berdasarkan Kalender Miladiah.
Begitu halnya Osman Bakkar dalam bukunya yang berjudul Classification of Knowledge in Islam: A Study in Islamic Philosopies of Science yang diterjemahkan oleh Purwanto menjelaskan bahwa kelahiran al-Farabi adalah 257 H/890 M. Menurut penulis perbandingan tarikh ini kurang tepat. Berdasarkan hasil perhitungan penulis tahun 257 H jika dikonversi ke dalam Kalender Miladiah jatuh pada tahun 870 M. Contoh lain yang senada dengan kasus perbandingan tarikh ini adalah mengenai usia Suhrawardi.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 9 Jumadil akhir 1434/20 April 2013, pukul 03.30 AM.

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Awal Bulan Jumadil Akhir 1434 di Dunia Islam

Berbagai media massa melaporkan bahwa awal bulan Jumadil akhir 1434 terjadi perbedaan. Sebagian harian yang terbit di kawasan Timur Tengah menyebutkan bahwa awal bulan Jumadil akhir 1434 H jatuh pada hari Kamis 11 April 2013. Hal ini sebagaimana dimuat di media massa Timur Tengah yang terbit pada hari Kamis 11 April 2013 bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil akhir, seperti Al-Madinah (Saudi Arabia), Al-Ahram (Mesir), al-Ayam (Bahrain), al-Sharq (Qatar), dan al-Bayan (Uni Emirat Arab). Berdasarkan data hisab di Mekah ijtimak terjadi pada hari Kamis, 10 April 2013. Matahari terbenam (sunset) pada pukul 18.41 LT dan bulan terbenam (moonset) pada pukul 18.50 LT. Ketinggian hilal = +00 derajat 34 menit 40 detik. Jika menggunakan teori wiladatul hilal yang dikembangkan Taqwim Ummul Qura maka data tersebut sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sehingga awal bulan Jumadil akhir 1434 jatuh pada hari Kamis 11 April 2013. Ketentuan ini juga dimuat dalam Taqwim al-Haramain 1434/2013 yang menetapkan awal bulan Jumadil akhir 1434 jatuh pada hari Kamis 11 April 2013. Sebagian yang lain menetapkan awal bulan Jumadil akhir 1434 jatuh pada hari Jum’at 12 April 2013 seperti dimuat dalam harian Al-Fajr (Al-Jazair), Al-Arab al-Yaum (Jordan), Al-Watan (Kuwait), At-Tajdid (Maroko), dan Al-Watan (Oman). Di kawasan ASEAN mayoritas media menyatakatan bahwa awal bulan Jumadil akhir 1434 jatuh pada hari Jum’at 12 April 2013. Hal ini sebagaimana dimuat di harian UTUSAN (Malaysia), Berita Harian (Singapura), Kementerian Hal Ehwal Ugama Negara Brunai Darussalam, dan Republika (Indonesia). Kalender Muhammadiyah 2013 juga menetapkan awal Jumadil akhir 1434 jatuh pada hari Jum’at 12 April 2013 karena data hisab menunjukkan belum memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh teori wujudul hilal. Dengan kata lain kebersamaan awal bulan Jumadil akhir 1434 di kawasan ASEAN dikarenakan data hisab tidak memenuhi teori visibilitas hilal dan wujudul hilal serta tidak ada laporan keberhasilan observasi hilal di berbagai tempat pengamatan hilal.

Bukit Angkasa, 1 Jumadil akhir 1434/12 April 2013, pukul 03.00 WIB

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

10 Literatur Penting Astronomi (Kategori “Turats”)

SALAH satu faktor marak dan berkembangnya kajian astronomi di dunia Islam adalah melimpah dan beragamnya khazanah tulis yang dihasilkan. Meski tak dapat diestimasi secara presisi, khazanah astronomi nan melimpah yang dihasilkan para penulis Arab (Islam) merupakan daya tarik bagi para peneliti dan sejarawan kontemporer baik dari kalangan barat maupun timur. Kajian yang telah dan pernah dilakukan pada umumnya mengungkap gagasan-pemikiran serta latar sosio-religius dan intelektual zamannya.
Dalam sejarah dan hierarki peradaban Islam, astronomi merupkan bagian integral yang tak mungkin dipisah dan abaikan. Sejarah mencatat, sangat banyak tokoh-tokoh astronomi yang lahir dan berkontribusi bagi kemajuan dunia sejak kurun abad 3/9 sampai abad 9/15 dengan segenap kreasi, karya dan penemuan. Khazanah tulis –disamping bangunan-bangunan observatorium dan alat-alat astronomi– adalah warisan berharga yang ditinggalkan para astronom muslim yang masih tersisa dan terjaga hingga kini.
Berikut ini adalah 10 literatur penting dalam astronomi mulai dari tingkat uraian ringkas, menengah, sampai penjabaran luas dan komprehensif. Selain itu juga dikemukakan beberapa literatur dengan corak tabel-tabel (zij). Klasifikasi dan pemilihan 10 literatur ini didasari atas tiga alasan: (1) uraian dan isi buku (muhtawa ‘ilmy) menggambarkan tingkatan dimaksud, (2) literatur-literatur ini banyak dikaji dan memengaruhi –khususnya secara historis-filosofis– kajian astronomi kontemporer yang ditandai dengan adanya upaya terjemah, editing (tahkik), kajian isi buku dan kajian pengarang, (3) di zaman sesudah pengarangnya buku-buku ini masih mendapat perhatian berupa penjabaran (syarh), catatan (ta’liq, hasyiah), ringkasan (ikhtishar), modifikasi (tahẓib), dan lain-lain.
Pemilihan 10 literatur dengan klasifikasi ini sekali lagi diakui bersifat ‘subjektif-akademik’ mengingat tidak mewakili keseluruhan literatur astronomi warisan peradaban Islam yang mayoritasnya belum ditelaah. Namun yang pasti 10 judul buku ini adalah literatur penting dalam astronomi yang apabila dikaji dan dielaborasi secara akademik sejatinya memberi dan memiliki urgensi historis, filosofis dan astronomis bagi kajian astronomi kontemporer, dan pada saat yang sama memberi akses bagi maju dan berkembangnya peradaban ilmu sebuah bangsa.

1. “Al-Mulakhkhas fi al-Hai’ah al-Basitah” : Al-Jighminy (w. ± 745/1344)
Mahmud bin Muhammad bin Umar al-Jighminy (w. ± 745/1344), dikenal dengan “Al-Jighminy”. Ia seorang astronom, matematikawan dan dokter. “Al-Mulakhkhas fi al-Hai’ah al-Basitah” adalah buku ringkas memuat pembahasan-pembahasan penting astronomi dan geografi khususnya tentang bola langit (bumi) dan gerak benda-benda langit. Menurut Nillino, buku ini merupakan buku dasar penting dalam astronomi Arab, sementara itu mempelajari buku ini merupakan syarat penting bagi para pelajar astronomi. Komentar (syarh) terpopuler buku ini adalah “Syarh Mulakhkhas fi al-Hai’ah al-Basitah” oleh Qadhi Zadah ar-Rumi (w. 815 H/1412 M). Tahun 1311 H/ 1893 M buku ini tercatat pernah diterjemahkan kedalam bahasa Jerman.

2. “At-Tażkirah fi ‘Ilm al-Hai’ah” : Nashir al-Din al-Tusi (w. 672/1274)
Muhammad bin Muhammad bin al-Hasan al-Tusi (w. 672/1274), direktur “Observatorium Maraga” (Marshad al-Maragha), Iran. Lebih dikenal dengan “Abu Ja’far” dan “Nashir al-Din al-Tusi”. Teks “At-Tażkirah fi ‘Ilm al-Hai’ah” terhitung sebagai karya terbaik Al-Tusi, dan karya ini sedikit lebih rinci dibanding “Al-Mulakhkhas” karya Al-Jighminy. Buku ini pernah ditahkik oleh Abbas Sulaiman dan diterbitkan oleh “Dar Sa’ad as-Sabbah” Kuwait pada tahun 1993.

3. “Jawami’ ‘Ilm an-Nujum wa al-Harakat as-Samawiyyah” : Al-Farghani (w. 247 H/861 M)
Ahmad bin Muhammad bin Katsir al-Farghani, dikenal “Al-Farghani”. Buku “Jawami’ ‘Ilm an-Nujum wa al-Harakat as-Samawiyyah” ini berisi 30 bab yang mencakup pembahasan (isi) “Almagest” karya Ptolemeus. Hanya saja karya Al-Farghani ini ditulis dengan redaksi simpel dan sederhana. Yahya al-Isybili (w. 602 H/1205 M) dan Gerard of Cremona (w. 587 H/1187 M) keduanya tercatat pernah menerjemahkan buku ini kedalam bahasa Latin. Abdurrahman Badawi dalam karyanya “Mausu’ah al-Musytasyriqin” menyatakan transfer dengan cara dan gaya bahasa yang mudah dan jelas ini menjadikan buku ini tersebar luas di Eropa.

4. “Nihayah al-Idrak fi Dirayah al-Aflak” : Qutb al-Din asy-Syirazy (w. 710 H/1310 M)
Qutb al-Din Mahmud bin Mas’ud bin Muslih asy-Syirazy, dikenal dengan “Qutb al-Din asy-Syirazy”. Astronom, dokter dan filsuf, murid Nashir al-Din al-Tusi. Seperti dikemukakan Sarton, buku ini meliputi kajian multi bahasan: astronomi, bumi, laut, aneka musim, fenomena angin (cuaca), mekanika, dan optika. Buku ini terdiri dari 4 pokok bahasan besar (makalah). Dalam pembahasannya, Asy-Syirazy banyak mengutip Al-Biruni (w. 440 H/1048 M), Al-Tusi (w. 672/1274), Ibn al-Haitam (w. 430 H/1038 M), dan Al-Kharqi.

5. “Al-Qanun al-Mas’udy fi an-Nujum wa al-Hai’ah” : Al-Biruni (w. 440 H/1048 M)
Abu ar-Raihan Muhammad bin Ahmad al-Biruni, dikenal dengan “Al-Biruni”. “Al-Qanun al-Mas’udi fi an-Nujum wa al-Hai’ah” terhitung sebagai buku ensiklopedik astronomi pertama dalam peradaban Islam sekaligus buku terlengkap yang membahas semua cabang astronomi pada zamannya. Sementara Nillino menyatakan sebagai buku istimewa yang tidak ada tandingannya (al-kitab an-nafis allaẓi la nazhira lahu). “Al-Qanun al-Mas’udi” terdiri dari 11 makalah dan 143 bab. Buku ini pertama kali dicetak dan terbit di India tahun 1954-1956 oleh “Dairah al-Ma’arif al-‘Utsmaniyah”.

6. “Jami’ al-Mabadi’ wa al-Ghayat fi ‘Ilm al-Miqat” : Al-Marrakusyi (w. ± 680 H/1281 M)
Abu Ali al-Hasan bin Ali bin Umar al-Marrakusyi. Muwaqqit, geografer, dan matematikawan asal Maroko. “Jami’ al-Mabadi’ wa al-Ghayat fi ‘Ilm al-Miqat” adalah karya terbesar Al-Marrakusyi. Menurut penuturan para peneliti dan penulis sejarah, buku ini adalah karya terbaik yang membahas tentang “mikat”. Hajji Khalifah (w. 1068/1657) menuturkan buku ini sebagai yang terbesar yang ditulis pada bidang ini (a’zhamu ma shunnifa fi ha’a al-fann). Terdiri dari 2 jilid dan 4 pokok bahasan: (1) aritmetika (al-hisabiyyat), (2) konstruksi alat-alat astronomi (waḍ’ al-alat), (3) aplikasi penggunan alat-alat astronomi (al-‘amal bi al-alat), (4) beberapa pembahasan (muṫarahat). Jilid pertama buku ini pernah diterjemahkan kedalam bahasa Perancis oleh J.J. Sedillot tahun 1834-1835 M. Tahun 2012 buku ini telah diteliti secara akademik dalam bentuk disertasi di “Institut Manuskrip Arab” Kairo.

7. “Az-Zayj as-Shabi’ ” : Al-Battani (w. 317 H/929 M)
Abu Abdillah Muhammad bin Jabir bin Sinan al-Battani. Matematikawan dan astronom abad 4/10, digelari “Ptolemeus Arab”. “Az-Zaij as-Shabi’ ” adalah teks astronomi dengan kategori tabel-tabel (zij), terdiri 57 bab berisi uraian dan table-tabel astronomis. Dalam perkembangannya buku ini mendapat banyak perhatian dari ulama yang datang sesudah Al-Battani, seperti Al-Buzjani, As-Shaghani, As-Shufi, dan Al-Biruni. Bahkan buku ini memberi pengaruh besar pada permulaan kebangkitan Eropa. Buku ini tercatat pernah diterjemahkan kedalam bahasa-bahasa Latin dan Eropa. Sementara itu Nillino tercatat pernah mengedit dan menerbitkan buku ini di Roma tahun 1899 M.

8. “Az-Zayj as-Sultany” : Ulugh Bek (w. 853 H/1449M)
Muhammad bin Syah Rukh, lebih dikenal dengan “Ulugh Bek”. Menurut para sejarawan dan peneliti, “Az-Zaij as-Sultany” (disebut juga “Zaij Jadid Sultany”) terhitung buku dengan kategori tabel (zij) terbaik dan terinci. Tuqan menuturkan bahwa buku ini populer tidak hanya dikalangan Timur namun juga dikalangan Barat (Eropa). Orientalis Inggris John Greaves (w. 1063 H/ 1652 M) tercatat pernah meneliti dan menerbitkan buku ini pada tahun 1061 H/ 1650 M di London. Tahun 1264 H/ 1847 M buku ini ditransfer (terjemah) kedalam bahasa Perancis.

9. “Az-Zayj al-Hakimy al-Kabir” : Ibn Yunus (w. 399 H/1008 M)
Abu al-Hasan Ali bin Abdurrahman bin Ahmad bin Yunus al-Mashry, dikenal dengan “Ibn Yunus”. Astronom, matematikawan, dan sastrawan asal Mesir. “Az-Zayj al-Hakimy al-Kabir” adalah karya dalam kategori tabel-tabel. Ibn Yunus mulai menyusun tabel-tabelnya ini sejak tahun 380/990 di bukit Mukattam (Kairo) disebuah observatorium yang dibangun oleh raja Fatimiah Al-Hakim bi Amrillah, sebab itu pula tabelnya ini diberi nama demikian. Tabel ini berisi 4 jilid (81 fasal). Seperti penuturan Ibn Khallikan (w. 681/1282), tabel ini berisi catatan astronomis 277 kota. Tabel ini pernah diterjemahkan kedalam bahasa Perancis oleh Cousin tahun 1219 H/ 1804 M. Di era Abbasiah buku ini menjadi rujukan penting khususnya dalam pengukuran (standardisasi) keliling bumi.

10. “Tuhfah at-Tullab fi al-‘Amal bi al-Usturlab” : Ibn as-Shaffar (w. ± 426 H/1035 M)
Abu al-Qasim Ahmad Abdullah bin Umar bin as-Shaffar al-Andalusy, dikenal dengan “Ibn as-Shaffar”. Matematikawan, enginering, astronom, dan dokter berasal dari kota Kordova, Spanyol. Dari judulnya (Tuhfah at-Tullab fi al-‘Amal bi al-UsTurlab) diketahui bahwa buku ini menguraikan tentang satu alat astronomi bernama astrolabe (al-usturlab). Dalam karyanya ini Ibn as-Shaffar memformula ragam model-model astrolabe dan tata cara penggunaannya. Platon de Tivoli tahun 529 H/ 1134 M menerjemahkan buku ini kedalam bahasa Latin. Sementara pada abad 13 M, sepertiga akhir buku ini diterjemahkan kedalam bahasa Yahudi. Penerjemahan ini tidak lain menunjukkan posisi penting dan urgensi buku ini.

***

Medan, 14 Jumadil awal 1434/ 27 Maret 2013

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam