“Ijtihad Progresif” dan Penyatuan Kalender Islam

DALAM khazanah pemikiran kalender Islam, khususnya di Indonesia, dikenal istilah wujudul hilal dan visibilitas hilal (imkanur rukyat). Kehadiran wujudul hilal merupakan sintesa kreatif atau “jalan tengah” antara teori ijtimak (qabla al-ghurub) dan teori visibilitas hilal atau jalan tengah antara hisab murni dan rukyat murni. Karenanya bagi teori wujudul hilal metode yang dibangun dalam memulai tanggal satu bulan baru pada kalender Islam tidak semata-mata proses terjadinya konjungsi tetapi juga mempertimbangkan posisi hilal saat matahari terbenam (sunset). Dengan kata lain awal bulan kamariah dimulai bila telah terjadi konjungsi, konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam, dan matahari terbenam terlebih dahulu dibandingkan bulan (moonset after sunset).
Sementara itu visibilitas hilal adalah bangunan teori yang bersumber dari pengalaman “subjektif” para pengamat. Sehingga melahirkan beragam varian, misalnya teori visibilitas hilal yang dikembangkan MABIMS, Turki (1978), Mohammad Ilyas, Mohammad Syawkat Audah (Odeh), dan Hamid Mijwal Naimiy. Teori ini menyatakan awal bulan kamariah dimulai bila memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti telah terjadi konjungsi, konjungsi terjadi sebelum matahari terbenam, elongasi, umur bulan, mukuts, dan ketinggian hilal.
Ada pertanyaan yang perlu diajukan, mengapa teori visibilitas hilal lebih populer di lingkungan astronom? Menurut saya, para astronom, sesuai dengan era perkembangan awalnya, masih dipengaruhi oleh pola pikir positivistik-empirik. Meskipun demikian dalam hierarki dan klasifikasi hisab, wujudul hilal dan visibilitas hilal masuk satu rumpun yaitu hisab ijtimak dan posisi hilal di atas ufuk. Sekilas tampak jelas bahwa keduanya bersumber dari pemahaman dan pengalaman serta memiliki tingkat kepastian yang sama.
Namun dalam perjalanannya implementasi visibilitas hilal di Indonesia tidak sesuai konsep awal yang dirumuskan. Dalam praktiknya visibilitas hilal hanya digunakan sebagai pemandu observasi hilal, khususnya dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal. Sehingga tidak salah bilamana sebagian masyarakat menganggap visibilitas hilal tak ubahnya seperti rukyatul hilal karena telah terjadi pergeseran makna, tidak memiliki kepastian, dan tidak empirik. Bukti kongkret aplikasi teori visibilitas hilal MABIMS di Indonesia dalam penentuan awal bulan Rajab 1434 H. Data hisab menunjukkan konjungsi terjadi pada hari Jum’at 10 Mei 2013 pukul 07.28 WIB, elongasi 4 derajat 40 menit 54 detik, umur bulan 10 jam, dan ketinggian hilal 3 derajat 41 menit 45 detik.
Berdasarkan teori visibilitas hilal MABIMS, data di atas memungkinkan hilal teramati. Namun realiatasnya para pengamat tidak berhasil, seperti dilaporkan oleh Tim Lajnah Falakiyah PB NU dan Kemenag RI yang melakukan observasi di Balai Bukit Condrodipo Gresik Jawa Timur. Meskipun hilal tidak teramati awal bulan Rajab 1434 H tetap jatuh pada hari Sabtu 11 Mei 2013 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh teori wujudul hilal. Peristiwa ini bukanlah yang pertama. Adalah pertanyaan yang sulit dijawab bagaimana “logika berpikir” tersebut dapat dioperasionalisasikan di lapangan ketika umat Islam menginginkan penyatuan kalender Islam.
Bahkan Mohammad Syawkat Audah menyatakan saat ini dunia Islam yang memiliki kalender Islam yang mapan adalah Turki dan Malaysia. Keduanya secara konsisten menggunakan teori visibilitas hilal sejak Muharam hingga Zulhijah tanpa menunggu hasil observasi. Pernyataan ini dalam konteks Indonesia mengisyaratkan bahwa wujudul hilal lebih mapan dan memberi kepastian dalam struktur kalender Islam dibandingkan visibilitas hilal. Artinya visibilitas hilal yang digunakan pemerintah Indonesia belum diakui di tingkat global. Sebab dalam praktiknya untuk menentukan awal bulan kamariah, khususnya awal Ramadan dan Syawal masih harus menunggu hasil observasi. Dengan kata lain visibilitas hilal yang digunakan tidak sesuai makna asal.
Oleh karena itu diperlukan terobosan melalui “ijtihad progresif “ bahwa penyatuan penentuan awal bulan kamariah di Indonesia tidak semata-mata penyatuan metode hisab dan rukyat. Apalagi memaksakan penggunaan visibilitas hilal yang tidak autentik alias visibilitas hilal cum rukyatul hilal. Tetapi yang diperlukan adalah “penyatuan kalender Islam” berbasis riset yang komprehensif. Sehingga umat Islam Indonesia memiliki kalender Islam yang mapan bersendikan agama dan sains. Semoga………
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Bukit Angkasa, 10 Rajab 1434/ 20 Mei 2013, pukul 3.30 WIB

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Konferensi Awal Waktu Salat Subuh

PADA tanggal 5 Rajab 1434 H/ 15 Mei 2013 M diselenggarakan “Konferensi Penyatuan Awal Waktu Salat Subuh” oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Tujuan diadakan konferensi ini adalah untuk menemukan konsep terbaru awal waktu salat Subuh sebagai pegangan bagi masyarakat sekaligus untuk membangun kebersamaan dalam penjadwalan waktu salat Subuh secara objektif ilmiah di wilayah hukum negera-negara Asia Tenggara. Konferensi ini dibuka oleh rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. M. Abdul Kadir Gassing dan dilanjutkan keynote speech oleh Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. H. Abdul Jamil, M.A. Dalam sambutannya Prof. Abdul Jamil mengapresiasi kegiatan konferensi ini dan berharap dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat untuk dijadikan bahan pijakan bagi Kemeterian Agama RI. Adapun narasumber yang hadir yaitu Prof. Dr. H. Susiknan Azhari (Awal Waktu Salat Subuh di Dunia Islam), Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.A (Fajar Sadiq dalam Al-Qur’an), Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.A (Fajar Sadiq dalam Hadis : Sebuah Istilah yang Multi Makna dan Solusinya), Prof. Dr. H. Ali Parman, M.A (Awal Waktu Salat Subuh dan Aplikasinya), Dr. H. Habiburrahman, M.Hum (Itsbat dan Aplikasinya dalam Pelaksanaan Ibadah), Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag (Fatwa MUI tentang Awal Bulan Kamariah), dan Ustaz Hj. Johar bin Muhammad (Implementasi Waktu Salat Subuh di Negara Brunai Darussalam). Konferensi ini merekomendasikan agar dilakukan penelitian tentang fajar secara kontinyu dengan mengambil lokasi observasi di berbagai tempat agar dapat ditemukan anggitan fajar yang komprehensip sesuai tuntutan syar’i dan sains.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Kalender Islam Zaman Khalifah Umar bin Khattab

PADA ZAMAN pra Islam, bangsa Arab belum memiliki sistem penanggalan resmi dan terpadu untuk digunakan antar kabilah. Pada umumnya masyarakat ketika itu memberi penanggalan berdasarkan berbagai peristiwa atau mengaitkan suatu peristiwa dengan angka tertentu. Kelahiran Abu Bakar ra misalnya ditetapkan dan disepakati tiga tahun setelah tahun gajah. Tahun gajah sendiri disepakati merupakan tahun kelahiran baginda Nabi saw. Penggunaan berbagai peristiwa sebagai dokumentasi penanggalan ini diperkuat lagi dengan kenyataan bahwa bangsa Arab ketika itu belum mampu baca tulis, sehingga praktis kejadian suatu peristiwa kerap dijadikan standar.

Menurut Al-Baltaji, penanggalan Arab pra Islam ini masih bersifat perkiraan, artinya boleh jadi persisnya tahun suatu peristiwa terjadi satu bulan atau beberapa bulan sebelum atau sesudah terjadinya peristiwa itu. Dalam perkembangannya lagi, penetapan berdasarkan satu peristiwa tertentu ini berganti setelah terjadi peristiwa penting baru yang berfungsi mengganti peristiwa (tahun) lama, demikian seterusnya. Dalam faktanya, peristiwa-peristiwa yang dijadikan standar itu sangat beragam, ini sekaligus mengindikasikan bahwa kabilah-kabilah Arab ketika itu tidak bersatu dalam sebuah komunitas (peradaban).

Dalam praktiknya, bangsa Arab pra Islam sudah terbiasa menggunakan nama-nama bulan seperti yang sudah populer saat ini, yaitu Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, Zulhijah. Namun dalam praktiknya, tatkala memasuki bulan-bulan haram yang artinya dilarang melakukan peperangan, kabilah-kabilah Arab memanipulasi penanggalan dengan melakukan pemajuan dan atau penundaan yang diistilahkan dengan an-nasī’ atau interkalasi. Manipulasi (baca: interkalasi) ini pada kenyataannya menyebabkan kekacauan dan ketidak seragaman penjadwalan waktu pada masa itu.

Berbagai literatur dan fakta sejarah menyebutkan, penanggalan dengan penomoran baru diterapkan pada masa khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 17 H/ 838 M. Penanggalan dengan penomoran ini belakangan disepakati dan diberi nama dengan “Kalender Hijriah”. Disebut demikian karena ia ditetapkan sejak hijrahnya baginda Nabi Muhammad saw dan sahabat dari kota mulia Mekah ke kota bersinar Madinah. Penamaan ini sendiri merupakan usulan dari Ali bin Abi Thalib ra.

Dalam perkembangan awalnya, komunitas muslim hanya terpusat di dua kota Mekah dan Madinah, karena itu kebutuhan akan penanggalan secara terpadu belum dirasa begitu penting. Namun ketika ekspansi Islam meluas ke wilayah-wilayah lain, di sisi lain surat menyurat antar wilayah mulai berlaku, maka kebutuhan akan penjadwalan (penanggalan) di teritorial jazirah Arab semakin dirasa perlu. Al-Thabari (w. 310 H/ 922 M) dan Al-Biruni (w. 440 H/1048 M), dalam karyanya masing-masing meriwayatkan bahwa Abu Musa al-Asy’ari menulis kepada Umar bin Khatab menyatakan bahwa ia menerima catatan yang tak bertanggal. Meski dalam catatan tersebut tertera bulan Syakban, namun menjadi problem, Syakban kapan? tahun ini? tahun lalu? ataukah tahun akan datang? Atas fenomena ini, khalifah Umar bermusyawarah bersama para sahabat untuk menyikapi problem administratif terkait penanggalan ini, maka lahirlah “Kalender Hijriah”.

Seperti dikemukakan Al-Thabari lagi, tatkala sampai di Madinah, Nabi saw telah memerintahkan kepada para sahabat untuk melakukan penjadwalan (kalender). Dalam kenyataannya para sahabat mempraktikkan penanggalan itu. Namun perlu dicatat bahwa penanggalan di zaman Nabi saw ini hanya sebatas penamaan (bukan penomoran), yaitu penanggalan dengan menggunakan peristiwa-peristiwa penting.

Seperti dituturkan Al-Biruni, sejak zaman Nabi saw masyarakat sudah terbiasa menamakan suatu tahun dengan nama-nama tertentu, dimana hal ini tidak ditentang oleh baginda Nabi saw. Secara berurutan, nama-nama tahun yang dilalui baginda Nabi saw adalah: tahun pertama disebut tahun izin, tahun kedua disebut tahun perintah, tahun ketiga disebut tahun pengawasan, tahun keempat disebut tahun kemewahan, tahun kelima disebut tahun gempa, tahun keenam disebut tahun kunjungan, tahun ketujuh disebut tahun penaklukan, tahun kedelapan disebut tahun tropis, tahun kesembilan disebut tahun pembebasan, dan tahun kesepuluh disebut tahun perpisahan.

Penggunaan berbagai peristiwa sebagai penjadwalan waktu ini ditolerir dan disepakati oleh baginda Nabi saw oleh karena penanggalan berdasarkan peristiwa ini telah makruf dikalangan bangsa Arab sebelum Islam, sehingga ia terus digunakan. Apresiasi dan pentoleriran Nabi saw ini sekaligus menunjukkan bahwa tradisi dan kearifan lokal dapat dijadikan perekat selama ia tidak bertentangan dengan syariat. Wallāhu a’lam[]

Medan, 24 Jumadil akhir 1434/05 Mei 2013

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Gerhana Matahari Cincin 9-10 Mei 2013 (GMC 10 Mei 2013)

GMC 10 Mei 2013

Konsep Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan

Keberadaan Matahari sebagai bola gas pijar berukuran raksasa dengan daya 1026 watt tidak hanya mensubsidi energi radiasi bagi milyaran manusia di planet Bumi, tetapi juga untuk mengetahui eksistensi batuan di ruang antar planet, termasuk planet dan komet anggota tatasurya. Energi radiasi yang dipergunakan untuk menghidupi biosfer planet Bumi sekitar satu per satu milyard bagian dari energi yang dipancarkan dari seluruh permukaan Matahari. Bila harga minyak mencapai 1 barrel mencapai 100$, secara kasar subsidi energi Matahari itu setiap hari ekivalen dengan 44 juta rupiah per-manusia Indonesia. Subsidi energi radiasi Matahari yang besar itu membuat hidup kita “nyaman”. Gerhana Matahari merupakan fenomena berkurangnya sorot energi Matahari karena terhalang oleh Bulan, fenomena ini setidaknya mengingatkan manusia atas subsidi energi yang sangat besar dari Yang Maha Pengasih dan Yang Maha Kaya, pantas kita bersyukur, tidak banyak mengeluh dan selalu berusaha memanfaatkannya untuk berbagai keperluan hidup.

Selain dayanya yang sangat besar, massa Matahari juga relatif sangat besar (1033 kg), massanya yang sangat besar tersebut mengikat planet serta semua anggota tatasurya yang mengiringnya dengan gaya tarik gravitasi. Planet pengiring Matahari berukuran jauh lebih kecil sehingga membentuk bayang – bayang planet atau bayang – bayang satelit alam yang mengiringi planet dengan bentuk kerucut baying – baying umbra. Bentuk kerucut bayang – bayang umbra itu, diapit oleh kawasan penumbra. Di kawasan penumbra, bila pengamat memandang ke arah Matahari, sorot cahaya Matahari kurang dari 100%, karena sebagian diblok atau tertutup oleh benda langit pembentuk bayang – bayang tersebut. Makin dekat dengan kawasan umbra, makin besar sorot cahaya Matahari yang tertutup oleh benda langit tersebut. Sedang kawasan bayang – bayang umbra benda langit itu pada hakekatnya adalah suasana malam, manusia dapat menyaksikan bintang dan planet seperti malam hari. Pada gerhana Bulan manusia di planet Bumi menyaksikan pemandangan Bulan memasuki suasana malam yang dingin, karena sorot cahaya Matahari di blok oleh planet Bumi. Gerhana Bulan Penumbra berarti permukaan Bulan hanya mengalami pengurangan sorot cahaya Matahari. Gerhana Bulan Total berarti seluruh Bulan memasuki kawasan umbra Bumi dan berarti sorotan cahaya Matahari secara langsung semuanya terhalang oleh planet Bumi.

Kombinasi kemiringan orbit Bulan mengelilingi Bumi sekitar 5 derajat terhadap orbit Bumi dan Matahari (ekliptika), ukuran Bulan dan Matahari, variasi jarak Bumi-Bulan dan variasi jarak Bumi – Matahari, menjadikan fenomena Gerhana Matahari dan gerhana Bulan merupakan bagian pengetahuan manusia. Manusia bisa mengenal fungsi bayang – bayang benda langit untuk mengetahui fenomena bagian luar Matahari dalam bentuk Korona dan berbagai aktivitas lontaran awan plasma dari Matahari.

Secara kuantitatif diameter fisik bola karang Bulan adalah 3476 km. Orbit Bulan mengelilingi Bumi juga berbentuk ellips sehingga jarak Bumi-Bulan bervariasi jarak maksimum adalah 406767 km, dan jarak minimum adalah 356395 km, dan jarak rata-rata 384460 km. Kombinasi diameter Bulan dan jarak Bumi – Bulan menjadikan pemandangan bundaran Bulan di langit atau diameter sudut Bulan berukuran maksimum 33 menit busur 31 detik busur, minimum 29 menit busur 22 detik busur, rata-rata ukuran diameter sudut Bulan 31 menit busur 5 detik busur.

Orbit Bumi mengelilingi Matahari berbentuk ellips dengan eksentrisitet 0.016773. Jarak Bumi- Matahari tidak konstan. Titik terdekat dengan Matahari dinamakan titik perihelion, dan titik terjauh dinamakan titik aphelion. Jarak rata-rata Bumi – Matahari (satu satuan astronomi = 1 sa) adalah 1.49597870 ´ 100 000 000 km, pada kenyataannya jarak Bumi-Matahari bervariasi antara 147 091 312 km (di perihelion) hingga 152 109 813 km (di aphelion). Variasi jarak ini mencapai [(406700 – 356400)/((406700 + 356400)/2)] x 100% = 12% dari nilai jarak rata-rata. Bundaran Matahari di langit atau diameter sudut Matahari bervariasi dari 31¢.46 (tiga puluh satu koma 46 menit busur) hingga 32¢.53 (tiga puluh dua koma 53 menit busur), atau semidiameter sudut Matahari bervariasi antara 944² (944 detik busur) hingga 976² (976 detik busur).

Secara umum diameter linier bola gas Matahari, Dmth » 1 400 000 km (tepatnya 2 ´ 6.96 ´ 100 000 km = 1 392 000 km) dan diameter linier bola karang Bulan, Dbln » 3 500 km (tepatnya 2 ´ 1.738 ´ 1000 km = 3476 km). Bila dmth dan dbln masing-masing adalah jarak Bumi-Matahari dan jarak Bumi-Bulan maka: diameter sudut Matahari = (Dmth/dmth) ´ 206265² (dinyatakan dalam satuan detik busur, 1 derajat = 60 menit busur = 3600 detik busur) dan diameter sudut Bulan = (Dbln/dbln) ´ 206265². Jadi perbandingan diameter bola gas raksasa Matahari, Dmth, terhadap diameter bola karang Bulan, Dbln, sekitar » 400. Sedangkan perbandingan jarak Bumi – Matahari terhadap jarak Bumi – Bulan antara 362 hingga 419 kali, oleh karena itu perbandingan bundaran Matahari atau diameter sudut Matahari dibanding terhadap diameter sudut Bulan atau bundaran Bulan di langit berkisar antara 95% lebih kecil atau 110% lebih besar. Kenyataan ini menjelaskan mengapa bisa terjadi gerhana Matahari Total, arah pandang ke Matahari seluruhnya diblok atau tertutup oleh Bulan dan bisa terjadi gerhana Matahari Cincin, hanya bagian tengah bundaran Matahari diblok atau tertutup oleh bundaran Bulan yang lebih kecil. Gerhana Matahari Hibrida bisa terjadi bila ukuran diameter sudut Bulan dan diameter sudut Matahari hampir sama, perubahan jarak yang sedikit saja dalam kurun waktu berlangsungnya gerhana Matahari bisa mengubah status gerhana Matahari dari gerhana Matahari Total menjadi gerhana Matahari Cincin atau sebaliknya dari gerhana Matahari Cincin menjadi Gerhana Matahari Total.

Gerhana 2013

Kombinasi kemiringan orbit Bulan mengelilingi Bumi sekitar 5 derajat terhadap orbit Bumi dan Matahari (ekliptika), ukuran Bulan dan Matahari, variasi jarak Bumi-Bulan dan variasi jarak Bumi – Matahari, menyebabkan tidak setiap bulan terjadi gerhana Bulan maupun gerhana Matahari. Fenomena gerhana Bulan maupun gerhana Matahari akan berlangsung bila kedudukan Matahari di ekliptika berada dekat dengan titik simpul (titik potong) orbit Bulan terhadap ekliptika. Kondisi tersebut merupakan tanda bahwa akan datang fenomena gerhana Bulan maupun gerhana Matahari. Secara ringkas kondisi tersebut dinamakan sebagai musim gerhana. Siklus kehadiran musim gerhana antara 5 hingga 6 bulan, setahun gerhana rata – rata 346.62 hari. Pada tahun 2013 terdapat dua musim gerhana, pada musim gerhana pertama akan berlangsung secara berurutan Gerhana Bulan Sebagian 25 – 26 April 2013 (GBS 25-26April 2013), kemudian gerhana Matahari Cincin-10 Mei 2013 (GMC-10 Mei 2013) dan diakhiri dengan Gerhana Bulan Penumbra 25 Mei 2013 (GBP-25 Mei 2013). Sedangkan pada musim gerhana kedua akan berlangsung secara berurutan Gerhana Bulan Penumbra 18 Oktober 2013 (GBP 18 Oktober 2013), Gerhana Matahari Hibrida 3 November 2013 (GMH 3 November 2013). Jadi pada tahun 2013 terdapat 3 (tiga) gerhana Bulan dan 2 (dua) gerhana Matahari.

GMC 10 Mei 2013

GMC 10 Mei 2013 merupakan gerhana 31 dari 70 gerhana Matahari dalam seri Saros 138. Ijtimak akhir Jumadil Akhir 1434 H bertepatan dengan hari Jum’at 10 Mei 2013 jam 07:28 wib. Ijtimak atau konjungsi akhir Jumadil Akhir 1434 H tersebut berlangsung saat berlangsungnya fenomena gerhana Matahari Cincin. Jalur gerhana Matahari Cincin tersebut melewati Australia dan sebagian besar berada di samudera Pasifik. Semidiameter sudut Matahari pada saat gerhana Matahari Cincin mencapai maksimum adalah 0⁰15′ 50″.4 sedangkan Bulan hanya 0⁰ 14′ 53″.8 atau 94% lebih kecil dari semidiameter sudut Matahari.
Walaupun gerhana Cincin, di wilayah Indonesia tidak dilalui jalur GMC sebagian kota di wilayah Indonesia hanya menyaksikan momen gerhana Matahari Sebagian (GBS). Di Yogya misalnya pada waktu Matahari terbit dalam keadaan gerhana dan pada akhir gerhana Matahari sebagian berakhir pada jam 06:27 wib, tinggi Matahari hanya 11 derajat. Di Bandung pada waktu Matahari terbit dalam keadaan gerhana dan pada akhir gerhana Matahari Sebagian berakhir pada jam 06:27 wib kedudukannya lebih rendah hanya 8 derajat, di Ternate GMS dimulai jam 04:50 wib, tinggi Matahari sekitar 6 derajat dan ketika GMS berakhir pada jam 06:45 wib tinggi Matahari mencapai +33 derajat. Pada momen akhir GMS di Indonesia tinggi Matahari bervariasi dari 0 derajat di Pakan Baru hingga 52 derajat di Jayapura.
Sebagian kota – kota di Indonesia hanya mempunyai kesempatan menyaksikan gerhana Matahari pada hari Jum’at pagi tanggal 10 Mei 2013 antara 1 menit di Pekan Baru hingga 2 jam 44 menit di Jayapura. Kota – kota di kawasan pulau Sumatera di Pekan Baru hanya berkesempatan mengamati gerhana Matahari Sebagian kurang dari 30 menit. Bila langit cerah di Pekan Baru kesempatan mengamat GMS sekitar 1 menit (antara jam 06:08 – 06:09 WIB), di Tanjung Pinang sekitar 17 menit (antara jam 05:58 – 06:15 WIB), di Jambi 14 menit (antara jam 06:02 – 06:16 WIB), di Bengkulu 8 menit (antara jam 06:11 – 06:19 WIB), di Palembang 19 menit (antara jam 06:00 – 06:19 WIB), di Bandar Lampung 22 menit (antara jam 06:00 – 06:19 WIB), Pangkal Pinang 25 menit (antara jam 05:53 – 06:19 WIB). Sementara itu di kota – kota Padang, Banda Aceh dan Medan tidak dapat menyaksikan GMS 10 Mei 2013.

Bila langit cerah kota – kota di pulau Jawa berkesempatan mengamati momen GMS dari GMC 10 Mei 2013 kurang dari 1 jam. Misalnya di Jakarta kesempatan mengamati GMS sekitar 30 menit (antara jam 05:55 – 06:25 WIB), di Serang 26 menit (antara jam 05:58 – 06:25 WIB), di Bandung 33 menit (antara jam 05:58 – 06:25 WIB), di Yogyakarta 47 menit (antara jam 05:43 – 06:30 WIB), di Semarang 47 menit (antara jam 05:42 – 06:29 WIB), di Surabaya 58 menit (antara jam 05:33 – 06:31 WIB).

Bali, NTB dan NTT berkesempatan mmengamati lebih dari 1 jam misalnya di Denpasar 1 jam 10 menit (antara jam 05:25 – 06:35 WIB), di Mataram 1 jam 15 menit (antara jam 05:21 – 06:36 WIB), di Kupang 1 jam 52 menit (antara jam 04:54 – 06:46 WIB).

Di Pulau Irian Jaya mencapai 2 jam lebih misalnya di Jayapura 2 jam 44 menit (antara jam 04:37 – 07:21 wib), Sorong 2 jam 13 menit (antara jam 04:42 – 06:55 WIB) begitu pula di Ambon 2 jam 13 menit (antara jam 04:38 – 06:51 WIB), sedangkan di Ternate 1 jam 55 menit (antara jam 04:50 – 06:45 WIB).

Di Pulau Kalimantan misalnya mencapai lebih dari 1 jam kecuali di Pontianak 41 menit (antara jam 05:37 – 06:18 WIB), di Palangkaraya 1 jam 5 menit (antara jam 05:22 – 06:27 WIB), di Banjarmasin 1 jam 7 menit (antara jam 05:22 – 06:29 WIB), di Samarinda 1 jam 22 menit (antara jam 05:07 – 06:29 WIB).

Di Pulau Sulawesi kesempatan lebih dari 1.5 jam misalnya di Manado 1 jam 49 menit (antara jam 04:51 – 06:40 WIB), Gorontalo 1 jam 47 menit (antara jam 04:50 – 06:37 WIB), Kendari 1 jam 52 menit (antara jam 04:49 – 06:41 WIB), Makassar 1 jam 33 menit (antara jam 05:04 – 06:37 WIB), Mamuju 1 jam 31 menit (antara jam 05:03 – 06:34 WIB), Palu 1 jam 37 menit (antara jam 04:56 – 06:33 WIB).

Walaupun kedudukan Matahari masih rendah ketika gerhana Matahari Sebagian berlangsung, mungkin cahaya Matahari akan mengalami peredaman intensitas cahayanya dibanding dekat zenit, namun pengamatan secara langsung tanpa kacamata penapis cahaya Matahari tidak direkomendasikan. Pengamatan GMS atau pengamatan Matahari secara langsung dengan mata bugil dapat merusak retina mata dan bisa mengakibatkan kebutaan. Bagi yang akan mengabadikan perlu mencari tempat yang baik untuk pengamatan dan mempersiapkan kamera maupun teleskop dengan penapis cahaya Matahari. Mudah – mudahan langit cerah, sehingga dapat menyaksikan maupun mengabadikan gerhana Matahari dan momen tersebut bisa dimanfaatkan untuk salat gerhana, berzikir dan bersedekah serta berlanjut salat dhuha pada pagi hari tersebut.

Bandung, 28 April 2013

Dr. Moedji Raharto

Peneliti di Obsevatorium Bosscha dan Anggota Kelompok Keilmuan Astronomi
FMIPA ITB

Sumber Foto :www.google.com