
1951, Al-Qiblah fi Nushush ‘Ulama asy-Syafi’iyah fima Yata’allaqu bi Istiqbal al-Qiblah asy-Syar’iyah Mauqulah min Ummuhat Kutub al-Mazhab, buku ini merupakan karya Syekh Taher Jalaluddin ditulis dalam dua bahasa (Arab dan Melayu). Pertama kali diterbitkan pada tahun 1951 oleh Mathba’ah Az-Zainiyah, Taiping. Buku ini membahas tentang persoalan arah kiblat dan mendapat respons positif dari kalangan ulama.
1952, Waktu dan Djidwal Pendjelasan Populer Mengenai Perdjalanan Bumi, Bulan dan Matahari, buku ini ditulis oleh Saadoe’ddin Djambek salah seorang pembaru pemikiran hisab di Indonesia. Buku ini berisi tentang konsep waktu yang dibahas secara komprehensip. Hanya saja secara metodologis masih ada kekurangan dan perlu dikembangkan.
1952, Hisab Haqiqi, artikel ini ditulis oleh K.H.A. Badawi salah seorang ahli falak Muhammadiyah dan dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah, April 1952. Tulisan ini menjelaskan tentang hasil hisab awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1371 H.
1953, Almanak Djamiliyah, buku ini ditulis oleh Saadoe’ddin Djambek salah seorang pembaru pemikiran hisab di Indonesia. Buku ini merupakan lanjutan dari buku pertama. Buku ini dibagi dalam dua bagian. Bagian pertama, memuat kalender tahun Masehi 1953, kalender tahun Arab 1372-1373 dan kalender tahun Djawa 1884-1885. Bagian kedua, memuat jadwal waktu salat lima waktu.
1956, Practical Astronomy, buku ini ditulis oleh W. Schroeder dan diterbitkan Werner Laurie London, 1956. Buku ini terdiri enam belas bab yang menjelaskan teori astronomi yang berhubungan dengan persoalan hisab rukyat, seperti konsep waktu, bulan, dan pengamatan dengan teleskop.
1957, Kitab Ilmu Falak dan Hisab, buku ini ditulis oleh K.R. Muhammad Wardan. Buku ini terdiri tiga bagian. Bagian pertama menjelaskan tentang bumi, bulan , matahari, dan sejarah bintang. Bagian kedua menerangkan tentang persoalan bola langit, dan bagian ketiga praktek hisab.
1958, Rukyah dan Hisab, artikel ini ditulis oleh Hamka dan dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah, No. 10 Th. XXXIII Sya’ban 1378/Desember 1958. Menurutnya perbedaan tentang hari raya disebabkan dua hal, yaitu (1) tidak adanya kesatuan amal dan usaha di zaman pra kemerdekaan dan (2) perbedaan antara hisab dan rukyat. Menurutnya pula pada awalnya perbedaan hisab dan rukyat tidak menimbulkan konflik. Hal ini terlihat dalam keputusan Tarjih yang tidak menolak dan tidak apriori terhadap rukyat. Namun setelah hisab dan rukyat menjadi ideologi dan masing-masing pihak merasa paling benar mulai timbul konflik antara kelompok pendukung hisab dan rukyat.
Sumber : Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Cet. II, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam