
1981, Syarhu ad-Dairah al-Hindiyah fi Ma’rifati Samti al-Qiblah, buku ini ditulis oleh Husein al-Husaini al-Khalkhali diterbitkan oleh Jami al-Huquq Mahfudzah. Buku ini menjelaskan secara ringkas tentang arah kiblat meliputi pengertian, cara mengetahui arah kiblat, cara mengetahui waktu zawal, dan hal-hal lain yang terkait dengan persoalan awal waktu salat. Buku ini disajikan dengan gaya bahasa yang sederhana dan lebih bersifat pengetahuan dasar. Oleh karena itu bagi pemula dalam studi falak sangat relevan untuk dijadikan sebagai sumber bacaan.
1982, At-Taqwim al-Hijry lilmamlakati al-’Arabiyah as-Su’udiyah, buku ini ditulis oleh Abu Tariq al-Hijazy. Buku ini berisi tiga bab. Pada bab pertama menjelaskan kalender tahun 1200 H sampai tahun 1347 H. Bagian kedua berisi Kalender Ummul Qura tahun 1348 H, dan bagian ketiga berisi tentang perbandingan tarikh.
1983, Ilmu Falak, buku ini ditulis oleh Abdur Rachim, salah seorang ahli falak Indonesia. Buku ini membahas tentang konsep-konsep dasar ilmu falak, arah kiblat, awal waktu salat, dan awal bulan kamariah.
1984, A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calender, Times & Qibla, buku ini ditulis oleh Mohammad Ilyas, salah seorang penggagas Kalender Islam Internasional dari Malaysia. Cetakan pertama diterbitkan Berita Publishing Kuala Lumpur pada tahun 1984 M /1405 H dan dicetak ulang oleh Washington DC pada tahun 1992 M/ 1413 H. Karya ini membahas secara lengkap persoalan falak, meliputi : Kalender Islam (sejarah teori vibilitas hilal dan gagasan tentang International Lunar Date Line), awal waktu salat, dan arah kiblat. Buku ini sangat penting untuk dibaca oleh peneliti, dosen ilmu falak, dan pemerhati studi falak.
1985, Menentukan Hari Raya Idul Adha 1405 H, artikel ini ditulis oleh H. Taufiq Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dimuat dalam harian Surabaya Post, 24 Agustus 1985. Artikel ini menjelaskan tentang penentuan Idul Adha 1405 disertai data hasil hisab yang dilakukan para ahli hisab di Jawa Timur.
1986, Durusu Ma’rifati al-Waqti wa al-Qiblati, buku ini ditulis oleh Hasan Hasan Zadah Amali dan diterbitkan Muassasah an-Nasyr al-Islamy, Iran, 1986. Buku ini terdiri 76 bab yang menjelaskan tentang arah kiblat, awal waktu salat, dan awal bulan kamariah. Pada bagian akhir dilengkapi data geografis (lintang dan bujur) kota-kota penting di dunia.
1987, Kalender Hijriah Khairiah, buku ini ditulis oleh Haji Md. Khair Haji Md. Taib dan diterbitkan Universiti Kebangsaan Malaysia. Buku ini terdiri sebelas bagian. Kesebelas bagian tersebut menjelaskan tentang prinsip Kalender Hijriah, Kalender Masehi, dan beberapa kalender yang berkembang di dunia. Pada bagian akhir dijelaskan tentang waktu-waktu salat.
1988, Penetapan Awal Ramadhan dan Syawal, Bagaimana Seharusnya Sikap Kita, artikel ini ditulis K.H. Ibrahim Hosen dan dimuat dalam harian Pelita, 6 Mei 1988. Tulisan ini menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan dan Syawal bersifat ijtihadi. Oleh karena itu perlu campur tangan pemerintah agar tercipta kebersamaan dan keharmonisan
1989, Hisab dan Rukyah, artikel ini ditulis oleh H. Djarnawi Hadikusuma dan dimuat dalam harian Jawa Pos, Jum’at Pon 21 Maret 1989. Menurutnya, penentuan awal bulan kamariah dengan hisab atau rukyah sama-sama memiliki dalil yang kuat dan sah.
1990, At-Tauqit wa at-Taqwim, buku ini ditulis oleh ‘Ali Hasan Musa ahli falak dari Damaskus. Buku ini terdiri dua tema besar, yaitu konsep waktu dan kalender. Pada saat menjelaskan tentang kalender, ‘Ali Hasan memulai dengan sejarah Kalender Syamsiyah sejak Mesir Kuno sampai Cina. Selanjutnya pada bagian kedua ‘Ali Hasan menjelaskan tentang sejarah Kalender Kamariah sejak Arab-Pra Islam sampai masa Islam.
Sumber : Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Cet. II, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam