Artikel Seputar Perbedaan Awal Ramadan 1433 H

23 Juli 2012

DALAM menyikapi perbedaan memulai awal Ramadan 1433 ditemukan banyak artikel yang dimuat di berbagai media baik lokal maupun nasional. Sepanjang penelusuran penulis ditemukan 8 artikel yang mengupas permasalahan di atas. Jumlah ini nampaknya paling banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adapun artikel yang dimaksud yaitu : 1). Autentisitas Itsbat ditulis oleh Muh Hadi Bashari dan dimuat dalam harian REPUBLIKA. Menurutnya saat ini forum Itsbat cenderung mendeskriminasi dan mengintimidasi kelompok yang terlihat berseberangan dengan suara mayoritas. Bahkan menurutnya kegagalan sidang itsbat karena forum sidang istbat kurang berprinsip dan cenderung membela salah satu pihak mayoritas. Atau secara ekplisit belum memenuhi kuorum karena Kementerian Agama, MUI, URAIS, dan semua yang memegang kekuasaan dalam proses itsbat adalah individu dari satu golongan yang sama, 2). Kapan Puasa Ramadan Dimulai ditulis oleh Muh Ma’rufin Sudibyo dan dimuat di harian SUARA MERDEKA. Menurutnya potensi perbedaan sangat terbuka dalam memulai awal Ramadan 1433. Hal ini diakibatkan pengertian hilal yang bersifat parsial. Untuk menyatukan diperlukan jalan panjang dengan melibatkan multi-disiplin, 3). Perbedaan Awal Puasa ditulis oleh Mahmudi Asyari dan dimuat di harian SUARA MERDEKA. Menurutnya mengingat kemungkinan perbedaan penentuan awal bulan Ramadan itu mulai nyata sebaiknya hadapi dengan damai dalam rangka meraih sebesar-besarnya pahala. Sehingga tidak penting memperdebatkan apakah awal Ramadan tahun ini jatuh pada tanggal 20 atau 21 Juli. Jalani saja puasa Ramadan untuk meraih pahala dan ridla Allah, sekaligus bertobat nasuha, 4). Toleransi Penetapan Awal Ramadan ditulis oleh Aziz Anwar Fachrudin dan dimuat di harian KEDAULATAN RAKYAT. Menurutnya perbedaan hampir tak dapat dihindari maka toleransi terhadap perbedaan pandangan mutlak diperlukan, 5). Mengomunikasikan Perbedaan ditulis oleh Roni Tabroni dan dimuat di harian REPUBLIKA. Menurutnya upaya mencari titik temu dengan pendekatan kesepakatan derajat tertentu oleh T. Djamaluddin, bukannya memberikan solusi melainkan malah menimbulkan perbedaan mendalam. Menurutnya pula kegagalan dalam komunikasi antara Muhammadiyah dan NU belum tentu yang salah itu pihak yang sedang berkomunikasi tetapi bisa pula disebabkan adanya gangguan pihak ketiga baik individu maupun lembaga, 6). Awal Ramadan 1433 Kriteria Hilal Belum Disepakati ditulis oleh M. Zaid Wahyudi dan dimuat di harian KOMPAS. Menurutnya selama belum ada kesepakatan tunggal tentang hilal, umat Islam Indonesia harus bersiap-siap untuk terus menghadapi perbedaan perayaan awal Ramadan, Idul Fitri, atau Idul Adha. Pemerintah perlu terus merangkul semua ormas Islam hingga kesepakatan tunggal hilal itu terwujud. Umat pun harus dididik untuk memahami perbedaan dan membuat pilihan mandiri hingga mampu menahan diri tanpa mencela kelompok lain, 7). Bertoleransi Menyambut Beda Ramadan ditulis oleh Muh Kholid AS dan dimuat dalam harian SOLO POS. Menurutnya pemerintah harus bertindak adil dan bijaksana dalam memberikan kemudahan, perlindungan dan pengamanan yang sama kepada masyarakat yang berbeda pendapat dalam menentukan awal bulan kamariah. Sebab institusi negara bukanlah aktor keagamaan yang memihak, melainkan birokrat yang tidak bertugas mengurusi praktek keagamaan. Bila memang ada prinsip yang belum bisa dipersatukan, yang harus dilakukan adalah menjamin kebebasan beragama/kepercayaan warga negaranya secara adil, dan 8). Merajut Ukhuwah di Tengah Perbedaan ditulis oleh Marpuji Ali dan dimuat di harian SEPUTAR INDONESIA. Menurutnya perlu ditumbuhkembangkan sikap saling memahami agar ukhuwah tetap terjaga bila terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah.
Berdasarkan pemaparan artikel-artikel di atas dapat disimpulkan ada tiga pandangan dalam menyikapi perbedaan awal Ramadan 1433. Pertama, menggugat mekanisme sidang Itsbat. Pendapat senada juga disampaikan oleh Masdar F. Mas’udi (Rais Syuraiah PB NU). Dalam “qaul jadid”nya Masdar menilai penetapan awal Ramadan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak praktis. Ia mengusulkan kelak penetapan dilakukan dalam waktu panjang sehingga kalender Islam dapat menjadi pegangan. Jadi, kita tidak menghitung bulan hanya dalam waktu sehari dua hari, ini tidak praktis. Kedua, Toleransi perlu dilakukan jika terjadi perbedaan. Hal ini juga diharapkan oleh ketua MUI Amidan. Begitu pula berbagai media menjadikan sebagai “headline”, seperti harian Kedaulatan Rakyat dengan judul “Perbedaan Awal Ramadan Hindari Perpecahan Umat”, harian Jawa Pos dengan judul “Awal Puasa Beda, Mari Saling Hargai”, harian REPUBLIKA dengan judul “Hargai Perbedaan”, dan harian SOLO POS dengan judul “Pemerintah Puasa Sabtu, Muhammadiyah Jum’at Hargai Perbedaan”. Ketiga, Pemerintah perlu terus merangkul semua ormas Islam hingga kesepakatan tunggal hilal itu terwujud. Menurut saya untuk penyatuan sudah saatnya pemerintah (Kementerian Agama) membentuk Tim Penyatuan Kalender Islam Regional. Bagi saya bukan pada posisi dibawah atau di atas dua derajat. Usang atau tidak usang. Tetapi yang terpenting bagaimana membangun teori berbasis riset yang dapat dipertanggungjawabkan dengan memadukan aspek syar’i dan sains. Dengan kata lain untuk menyatukan umat dalam konteks kalender Islam perlu menggunakan pendekatan integrasi-interkoneksi dan terjadwal. Jika hasilnya wujudul hilal yang lebih aplikatif sesuai tuntutan syar’i dan sains dan relevan untuk masa kini maka marilah diterima dengan lapang dada. Begitu pula jika visibilitas hilal lebih sesuai semua pihak juga harus siap menerima dengan sikap gentleman agreement. Pengalaman dalam pembuatan Kompilasi Hukum Islam (KHI) bisa dijadikan sebagai acuan.
Demikian dibalik perbedaan melahirkan karya-karya tulis yang mencerahkan. Setidak-tidaknya memberikan gambaran terhadap respons masyarakat dalam menyikapi perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah, khususnya awal Ramadan 1433. Tentu saja karya-karya tersebut sangat bernilai dan dapat dijadikan referensi sekaligus masukan bagi pihak pemerintah untuk melakukan komunikasi yang lebih asertif dalam upaya penyatuan kalender Islam regional ke depan.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 4 Ramadan 1433/ 23 Juli 2012, pukul 03.30 AM

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Leave a Reply