Idul Adha 1435 H dan Konsistensi Sistem Kalender Islam

TAHUN ini di belahan dunia akan terjadi tiga hari raya Idul Adha 1435, yaitu tanggal 4 Oktober 2014, 5 Oktober 2014, dan 6 Oktober 2014. Mayoritas media yang terbit di kawasan Timur Tengah pada hari Kamis 25 September 2014 menginformasikan tanggal 1 Zulhijah 1435 jatuh pada hari Kamis bertepatan dengan tanggal 25 September 2014. Laman “The Jordan Time” melaporkan bahwa ketua Mahkamah Syariah Jordania, Ahmad Hilayel menyatakan bahwa Idul Adha 1435 jatuh pada hari Sabtu 4 Oktober 2014.

Begitu pula harian “Saudi Gazette” melaporkan bahwa Mahkamah Tinggi Saudi Arabia menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1435 jatuh pada hari Kamis 25 September 2014. Hal ini didasarkan pada laporan keberhasilan melihat hilal yang disaksikan oleh dua orang saksi yang adil dan bersesuaian dengan kalender Ummul Qura, maka wukuf di Arafah jatuh pada hari Jum’at 3 Oktober 2014 dan Idul Adha jatuh pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Keputusan Saudi Arabia ini diikuti berbagai negara di kawasan Timur Tengah dan belahan dunia yang lain seperti Belanda, Spanyol, Inggris, Denmark, dan Fiqh Council of North America (FCNA) sebagaimana disampaikan oleh Muzammil Siddiqi.

Menurut laman Islamic Crescents’ Observation Project (ICOP) menyebutkan ada enam belas negara yang akan melaksanakan Idul Adha 1435 pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Berbeda dengan laman ICOP, moonsighting.com mengabarkan ada enam puluh enam negara ayang akan melaksanakan Idul Adha 1435 pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Negara-negara dimaksud diantaranya Saudi Arabia, Bahrain, Mesir, Iraq, Jordania, Kuwait, Libanon, Libya, Belanda, Spanyol, dan Jerman. Persyarikatan Muhammadiyah juga menetapkan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Keputusan ini didasarkan pada hisab wujudul hilal.

Selanjutnya menurut laman moonsighting ada delapan belas negara yang akan melaksanakan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014 diantaranya, yaitu Yaman, Tanzania, Afrika Selatan, Zambia, dan Kenya. Semua negara anggota MABIMS (Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Singapore) juga menetapkan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014. Mufti Negara Singapore Mohamed Fatris Bakaram pada hari Rabu 24 September 2014 pukul 7.28 waktu setempat mengumumkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1435 jatuh pada hari Jum’at 26 September 2014 dan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014.

Kementerian Agama Republik Indonesia dalam sidang Itsbat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima laporan dari tujuh puluh titik observasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut tidak ada satupun yang menyatakan melihat hilal sehingga bulan Zulhijah digenapkan menjadi tiga puluh hari (istikmal) dan awal bulan Zulhijah 1435 jatuh pada hari Jum’at 26 September 2014. Dengan demikian Idul Adha atau 10 Zulhijah 1435 bertepatan hari Ahad 5 Oktober 2014. Hilal Sighting Committee of North America (HSCNA) juga menetapkan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014. Begitu pula Australian National Crescent Sighting Coordination Centre (ANCSCC) mengabarkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1435 jatuh pada hari Jum’at 26 September 2014 dan Idul Adha 1435 jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014.

Sementara itu laman ICOP dan moonsighting mengabarkan ada lima negara yang akan melaksanakan Idul Adha 1435 hari Senin 6 Oktober 2014, yaitu Banglades, India, Oman, Pakistan, dan Srilanka. Kesemuanya menggenapkan bilangan bulan Zulkaidah menjadi tiga puluh hari karena tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal.

Berdasarkan data di atas dan memperhatikan sistem kalender Islam yang berkembang di Dunia Islam nampak terjadi inkonsistensi dalam membangun sebuah kalender. Dalam konteks Indonesia selama tahun 1435 dari Muharam hingga Zulhijah dapat dinyatakan bahwa (1) jika data hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal di atas ufuk dan memenuhi syarat visibilitas hilal MABIMS maka tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal kecuali pada bulan Syawal, (2) jika data hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal di bawah ufuk dan memenuhi syarat visibilitas hilal MABIMS maka tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal, dan (3) jika data hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal di atas ufuk namun belum memenuhi syarat visibilitas hilal MABIMS maka ada laporan keberhasilan melihat hilal namun tidak dapat diterima. Kasus ketiga ini seperti terjadi pada penentuan awal Ramadan 1435. Dengan kata lain sistem kalender yang menggunakan teori wujudul hilal relatif lebih konsisten dibandingkan yang lain.

 Akhirnya saya ingin mengingatkan kembali kepada pemerintahan yang baru, khususnya kepada bapak Jusuf Kalla untuk melanjutkan gagasannya yang telah dirintis sejak 2007 mewujudkan kalender Islam pemersatu demi kemajuan peradaban Islam ke depan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 5 Zulhijah 1435/29 Juli 2014, pukul 06.30 AM.

 

 

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Hilalku dan Hilalmu menuju Hilal Kita

 FENOMENA penentuan awal Syawal senantiasa menarik perhatian masyarakat luas, khususnya para pemerhati dan pengkaji studi astronomi Islam. Hal ini terkait dengan anggitan hilal yang diyakini dan dipraktikkan. Pada kasus penentuan awal Syawal 1435 di dunia Islam terjadi perbedaan. Menurut laporan Islamic Crescent’s Observation Project (ICOP) terdapat 20 negara yang menentukan awal Syawal 1435 jatuh pada hari Senin bertepatan dengan tanggal 28 Juli 2014, yaitu Aljazair, Bahrain, Mesir, Ghana, Indonesia, Irak, Yordan, Kuwait, Libanon, Libya, Malaysia, Palestina, Qatar, Saudi Arabia, Sudan, Syiria, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Yaman.

Sementara itu yang lain menetapkan awal Syawal 1435  jatuh pada hari Selasa bertepatan dengan tanggal 29 Juli 2014 berjumlah tujuh negara, yaitu Banglades, Brunai Darussalam, Iran, Maroko, Oman, Srilangka, dan Tanzania. Selain itu ada pula yang menetapkan awal Syawal 1435 jatuh pada hari Ahad bertepatan dengan tanggal 27 Juli 2014 yaitu Nigeria dan Tariqat Naqsyabandiyah Padang Indonesia.

Selanjutnya ICOP juga melaporkan bahwa para anggota yang melakukan observasi pada hari Ahad tanggal 27 Juli 2014 di berbagai belahan dunia dan berhasil melihat hilal hanya tiga orang yaitu Martin Elsaesser di kota Munich dengan menggunakan Charge Couple Device (CCD) Imaging, Mohammad Odeh di kota Amman dengan menggunakan CCD Imaging, dan Abdelhamid Bentchikou di kota Faaa dengan mata telanjang.

Begitu pula di kawasan MABIMS yang berhasil melihat hilal awal Syawal 1435 hanya Indonesia. Menurut pemaparan Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Muchtar Ali pada saat sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin bahwa tim observasi yang disebar pada 111 lokasi observasi di seluruh Indonesia yang berhasil melihat hilal ada tiga tempat yaitu Pelabuhan Ratu Sukabumi, Bukit Condrodipuro Gresik, dan Kolaka Sulawesi Tenggara.

Kasus ini menarik untuk dikaji ulang, khususnya di kawasan anggota MABIMS. Pertama berdasarkan data hisab secara umum kawasan MABIMS telah memenuhi teori visibilitas hilal yang disepakati. Namun dalam praktiknya hanya wilayah Indonesia yang berhasil melihat hilal. Kedua, bahwa teori visibilitas hilal apapun yang digunakan belum mampu meyakinkan dan terulang secara berkesinambungan.

Pada kasus pertama menunjukkan implementasi teori visibilitas hilal MABIMS berbeda-beda. Singapore dan Malaysia menggunakannya secara konsisten dalam pembuatan kalender Islam sejak Muharam hingga Zulhijah tidak menunggu hasil observasi sehingga diperoleh kepastian jauh-jauh hari. Artinya “menutup ketidakpastian diutamakan demi terwujudnya kalender Islam”. Pemerintah Indonesia dan Brunai Darussalam menjadikan teori visibilitas hilal MABIMS sebagai pemandu untuk melakukan observasi menentukan awal Ramadan dan Syawal. Dengan kata lain sebagai penentu untuk menetapkan awal Ramadan dan Syawal adalah observasi (rukyatul hilal) di lapangan.

Hanya saja, selama ini di Indonesia jika berdasarkan data hisab posisi hilal sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS maka ada laporan keberhasilan melihat hilal sehingga dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal dapat bersamaan dengan teori wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah, sedangkan di Brunai Darussalam meskipun data hisab menunjukkan posisi hilal telah memenuhi teori visibilitas hilal MABIMS namun dalam praktiknya seringkali hilal tidak terlihat. Sehingga negara Brunai Darussalam sering berbeda dengan anggota MABIMS lainnya dalam memulai Ramadan dan Syawal. Bukti kongkretnya adalah penentuan awal Syawal tahun ini. Mayoritas anggota MABIMS menentukan awal Syawal 1435 jatuh pada hari Senin 28 Juli 2014, sedangkan Brunai Darussalam menentukan awal Syawal 1435 jatuh pada hari Selasa 29 Juli 2014 karena pada hari Ahad tanggal 27 Juli 2014 tim pengamat hilal tidak berhasil melihat hilal. Oleh karena itu bulan Ramadan 1435 disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Hal ini juga dilaporkan oleh Hilal Sighting Committee of North America (HSCA) dan Australian National Crescent Sighting yang menetapkan awal Syawal 1435 jatuh pada hari Selasa 29 Juli 2014 karena pada hari Ahad tanggal 27 Juli 2014 tim pengamat hilal tidak berhasil melihat hilal.

Pada kasus kedua tergambar bahwa anggitan visibilitas hilal belum memiliki epistemologi yang mapan. Terbukti antara teori dan praktik di lapangan sering tidak bersesuaian sehingga perlu adanya redefinisi terhadap anggitan visibiltas hilal. Langkah ini perlu ditempuh agar pemahaman terhadap hilal tidak terjebak pada subjektivitas masing-masing. Hilalku dan hilalmu perlu diwujudkan menjadi “hilal kita”. Perubahan paradigm ini tentu saja memerlukan kesiapan berbagai pihak untuk berkorban demi terwujudnya kalender Islam yang dapat diterima semua pihak.

 Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 29 Syawal 1435/25 Agustus 2014, pukul 06.30 AM.

 

 

Susiknan Azhari

 

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Dinamika Imsakiah di Indonesia

 KATA IMSAKIAH berasal dari bahasa Arab (amsaka – yumsiku berarti menahan diri). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 428 istilah “imsakiah” diartikan jadwal yang menetapkan waktu salat. Sementara itu Hans Wehr dalam “A Dictionary of Modern Written Arabic” mendefinisikan imsakiah adalah calendar of fasting during the month of Ramadan”. Di Indonesia anggitan imsakiah merupakan jalan keluar sekaligus jalan tengah untuk menjembatani pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dengan memberikan batas 10 menit sebelum tiba waktu Subuh.

Imsakiah mulai berkembang pasca rasulullah, khususnya pada zaman keemasan Islam. Berbagai dokumen sejarah menginformasikan pada saat itu bermunculan imsakiah yang sangat indah hasil kerja para astronom muslim dan kaligrafer.

Di era modern imsakiah berkembang di belahan dunia. Kawasan Timur Tengah  imsakiah beredar saat bulan suci Ramadan dengan model tulisan arab yang indah. Begitu pula di kawasan Amerika, Australia, dan Eropa sebagian besar imsakiah menggunakan bahasa lokal. Kehadirannya sangat dinantikan umat Islam untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan ibadah Ramadan. Khusus di Indonesia imsakiah mengalami perkembangan yang luar biasa. Mula pertama imsakiah berbentuk sangat sederhana dan beredar sangat terbatas. Proses perhitungan dilakukan secara manual. Bahan yang digunakan kertas dan diketik secara manual pula tanpa desain.

Muhammadiyah sebagai pelopor penggunaan hisab di Indonesia sangat berperan dalam memasyarakatkan imsakiah. Hal ini dapat ditemukan dalam berbagai dokumen sejarah perkembangan pemikiran hisab di Indonesia. Pada periode awal penggunaan komputer imsakiah dibuat dengan program  DOS dan dicopy dalam jumlah tertentu. Periode ini bentuk imsakiah masih sederhana seperti sebelumnya. Hanya proses pembuatannya sudah melibatkan teknologi komputer dan printer.

Selanjutnya pada era teknologi informasi pembuatan imsakiah sangat mudah dan cepat karena proses perhitungan dibantu berbagai macam software awal waktu salat. Sebelumnya proses perhitungan imsakiah memerlukan waktu beberapa jam bahkan beberapa hari. Namun kini proses perhitungan imsakiah hanya memerlukan waktu beberapa menit. Selain proses yang cepat kehadiran imsakiah sekarang didukung desain grafis yang sangat memadai sehingga hasilnya nampak indah dan menarik.

Dalam praktiknya imsakiah hadir menjelang Ramadan. Hampir semua media massa memuat imsakiah dengan beragam bentuk dan sumber rujukan. Harian nasional, seperti harian Republika, Kompas, dan Media Indonesia tidak mencantumkan sumber rujukan.  Republika memuat imsakiah harian di halaman depan bagian atas yang terdiri Imsak, Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan disertai konversi. Khusus waktu Imsak dan Magrib dicetak besar agar mudah terbaca. Media Indonesia memuat imsakiah setiap hari pada halaman depan bagian bawah terdiri Magrib dan Imsak. Sementara itu harian Kompas memuat imsakiah dua hari pada halaman depan bagian bawah sebelah kiri terdiri Imsak, Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Begitu pula harian lokal seperti Harian Yogya dan Radar Yogya tidak memuat sumber rujukan. Harian Yogya memuat imsakiah di bawah logo “Harian Jogja” tertulis Jadwal Imsakiyah untuk Kawasan DIY dan sekitarnya terdiri Imsak, Subuh, dan Magrib setiap hari. Radar Jogja memuat imsakiah seperti Harian Jogja hanya letaknya di bagian bawah. Berbeda dengan Harian Jogja dan Radar Jogja, harian Kedaulatan Rakyat memuat imsakiah secara utuh sejak Imsak sampai Isyak dan merujuk sumber dari Kementerian Agama Kanwil Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan data di atas ditemukan perbedaan dalam mencantumkan waktu Imsak. Pada tanggal 6 Juli 2014 harian Republika dan Media Indonesia menyebutkan waktu Imsak = 04.32 WIB, sedangkan harian Kompas menyebutkan waktu Imsak = 04.33 WIB. Hal ini juga terjadi pada harian yang beredar di Yogyakarta, seperti pada tanggal 29 Juni 2014 Radar Jogja dan Harian Jogja memuat waktu Imsak = 04.20, Subuh = 04.30, Magrib = 17.34. Adapun harian Kedaulatan Rakyat memuat waktu Imsak = 04.21, Subuh = 04.31, dan Magrib = 17.35 WIB.

Selain media massa, di Yogyakarta juga beredar berbagai macam imsakiah yang dikeluarkan oleh lembaga dan masjid. Mayoritas imsakiah tersebut merujuk pada hasil perhitungan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam perjalanannya kini sumber yang dirujuk selain Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah Kementerian Agama RI dan Rukyatul Hilal Indonesia.

Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa perkembangan imsakiah di Indonesia mengalami kemajuan sesuai tuntutan zaman baik proses perhitungan maupun desain yang ditampilkan. Meskipun proses dan perhitungan imsakiah lebih mudah dan cepat namun perlu diperhatikan ketelitian dan kesesuain data dalam membuat imsakiah satu wilayah agar tidak menimbulkan masalah baru.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 28 Ramadan 1435/25 Juli 2014, pukul 06.30 AM.

 Susiknan Azhari

 Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Observatorium dan Kemajuan Bangsa

 DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 794 observatorium diartikan gedung yang dilengkapi alat-alat (teleskop, teropong bintang, dsb) untuk keperluan pengamatan dan penelitian ilmiah tentang bintang dsb, sedangkan dalam studi astronomi Islam seringkali diistilahkan dengan “marshad”. Aydin Sayili dalam bukunya yang berjudul “The Observatory in Islam” terbit pertama pada tahun 1960 menjelaskan perkembangan observatorium dari awal hingga era modern. Berbagai literatur lain menyebutkan rintisan pembuatan observatorium telah dimulai pada zaman Umayyah. Menurut Drayer sebagaimana dikutip Aydin Sayili pada masa kekhalifahan Umayyah telah dibangun observatorium dekat kota Damaskus. Pandangan ini dikuatkan oleh Pushmann. Selanjutnya ia menyatakan pada masa kekhalifahan Umayyah telah dibangun beberapa observatorium di kota Damaskus.

Pada masa Abbasiyyah khususnya era al-Ma’mun perkembangan observatorium mengalami peningkatan yang luar biasa. Pihak penguasa memberi perhatian dalam pembangunan observatorium. Khalifah al-Ma’mun membangun observatorium Syammasiyah dekat Baghdad. Hal ini dilakukan agar ilmu astronomi Islam dan ilmu pengetahuan yang lain dapat dikembangkan lebih jauh melalui berbagai riset untuk menemukan “teori baru”. Bangunan observatorium ini kemudian digunakan para ilmuwan, seperti al-Khawarizmi dan al-Biruni.

Pada saat itu menurut David A King salah satu aktivitas penting yang dilakukan para astronom adalah melakukan pengukuran koordinat geografis kota Mekah secara akurat agar arah kiblat kota Baghdad dapat ditentukan. Ibn Yunus salah seorang tokoh astronomi Islam abad 11 menjelaskan arah kiblat kota Mesir dalam buku yang berjudul Hakimi Zij Ibn Yunus. Sementara itu al-Khalili (1375 M/777 H) menjelaskan 3000 arah kiblat kota-kota besar sedunia.

Selanjutnya pada pertengahan abad ketiga belas didirikan observatorium Maragha atas inisiatif Hulagu dan dikoordinir oleh Nashiruddin at-Tusi. Menurut Aydin Sayili biaya pembangunan observatorium berasal dari keluarga Hulagu yang pembangunannya dimulai pada bulan Jumadil Awal 657 H/April-Mei 1259 M. Pada abad kelima belas didirikan observatorium Samarkand. Pembagunan observatorium ini diprakarsai oleh Timur (771-808 H/1369-1405 M) yang berusaha menjadikan kota Samarkand sebagai pusat peradaban Islam di kawasan Timur atau diistilahkan “Renaissance in Islamic Art”. Gagasan ini direspons positif oleh Muhammad Turgay Ulugh yang merupakan cucu dari Timur. Ulugh Bey memiliki minat yang tinggi di bidang astronomi. Bagi Ulugh Bey gagasan pembangunan observatorium perlu diapresiasi karena saat itu dikhotomi keilmuan kurang menguntungkan bagi kemajuan Islam. Kebetulan dia sedang menjabat sebagai gubernur di Khurasan sehingga memiliki kekuatan untuk mewujudkan impiannya mengintegrasikan antara “teologi dan sains” melalui pembangunan observatorium dan madrasah sekaligus. Kehadiran observatorium dan madrasah dijadikan jembatan untuk mendialogkan persoalan-persoalan agama dan sains. Dari sini lahirlah berbagai karya monumental. Salah satu karya terpenting yang hingga kini masih menjadi bahan kajian di bidang astronomi Islam, yaitu “Zij Ulugh Bey”.

Tak kalah penting pada abad keenam belas didirikan observatorium Istanbul. Pendirian observatorium ini dilatarbelakangi pertemuan Taqi al-Din Muhammad Rashid Ibn Ma’ruf dengan salah seorang astronom terkenal ketika menjabat sebagai hakim di Mesir. Hasil pertemuan ini menginspirasi Taqi al-Din untuk membangun observatorium di kota Istanbul. Kemudian Taqi al-Din mempersiapkan proposal yang bagus dan dipresentasikan di depan tim ahli. Akhirnya Sultan mengabulkan pendirian observatorium di kota Istanbul.

Pada masa kini di belahan dunia Islam terdapat berbagai observatorium yang digunakan sebagai pos observasi, seperti observatorium Hilwan Mesir, King Abdul Aziz City for Science and Technology (KACST) Saudi Arabia, dan Balai Cerap Al-Khawarizmi Malaka Malaysia. Keberadaan ketiga observatorium ini memberi kontribusi positif bagi pengembangan studi astronomi Islam, khususnya berkaitan dengan kalender Islam. Observatorium Hilwan dan KACST setiap tahun menerbitkan data observasi awal bulan kamariah dengan judul “Dalil al-Falaky”dan “Ahwal al-Ahillah”, sedangkan Balai Cerap Al-Khawarizmi melakukan observasi setiap awal bulan kamariah. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim juga memiliki observatorium yang megah. Salah satunya adalah Observatorium Bosscha. Menurut hemat penulis keberadaannya perlu dimaksimalkan untuk mewujudkan “Zij Indonesia”. Investasi di bidang riset perlu kiranya diindahkan oleh penentu kebijakan. Apalagi jika “Indonesia Maju dan Berdaulat” ingin diwujudkan maka kehadiran berbagai observatorium dalam arti luas mendesak dicanangkan oleh pemerintahan yang baru ke depan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 14 Jumadil akhir 1435/ 14 April 2014, pukul 03.30 AM

Susiknan Azhari

 

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Penggunaan “Konversi” dalam Jadwal Waktu Salat

 DALAM studi astronomi Islam persoalan awal waktu salat merupakan kajian yang masih terlantar. Hasil penelitian penulis pada tahun 2013 menunjukkan bahwa objek kajian astronomi Islam yang paling diminati adalah persoalan awal bulan kamariah. Kondisi ini dapat dimaklumi karena permasalahan yang sering muncul di permukaan adalah penentuan awal bulan kamariah, khususnya penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Permasalahan awal waktu salat termasuk jarang diteliti. Mengapa? selama ini di tengah-tengah masyarakat terdapat jadwal waktu salat abadi sehingga terkesan seolah-olah awal waktu salat tidak ada masalah.

Namun sejak hadirnya tulisan Syaikh Mamduh Farhan al-Buhari yang berjudul “Salah Kaprah Waktu Subuh” dimuat majalah Qiblati secara bersambung kemudian dibukukan dengan judul “Koreksi Awal Waktu Subuh” kajian awal waktu salat mulai dilirik para pengkaji, seperti Formulasi Penentuan Awal Waktu Sholat yang Ideal oleh Yuyun Hudzaifah, Awal Waktu Salat Subuh Perspektif Muhammadiyah oleh Luqman, dan Syafaq & Fajar Verifikasi dengan Aplikasi Fotometri Tinjauan Syar’i dan Astronomi ditulis oleh Nihayatur Rohmah.

Sebetulnya dalam sejarah pemikiran astronomi Islam penggunaan konversi atau koreksi daerah yang merupakan isu penting berkaitan awal waktu salat pernah dilontarkan oleh Basit Wahid dalam artikelnya yang berjudul Penentuan Waktu-waktu Shalat dan dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah, No. 8/81/1996. Dalam uraiannya, Basit Wahid menyatakan bahwa jadwal waktu salat sebaiknya disusun berdasarkan kota masing-masing dan menghindari penggunaan sistem konversi daerah dengan menambah dan mengurangi.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Dimsiki Hadi yang menyatakan : ”Konversi waktu yang berlaku selama ini sebenarnya hanyalah berlaku tatkala matahari berada di atas ekuator. Dalam keadaan ini lama waktu siang dan malam untuk semua tempat di Bumi ini sama yaitu masing-masing 12 jam. Tetapi dalam realitasnya matahari tidak selamanya berada di ekuator. Hal inilah yang menyebabkan konversi waktu salat tidak konstan sepanjang tahun”. Bahkan ia pernah mengirim surat ke Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar meniadakan penggunaan konversi dalam pembuatan kalender Islam.

Konversi atau koreksi daerah merupakan sebuah langkah yang ditempuh melalui penambahan atau pengurangan dalam menit sebagai upaya penyesuaian apabila jadwal waktu salat digunakan di daerah atau kota lain. Misalnya markaz perhitungan jadwal waktu salat menggunakan kota Yogyakarta. Jika hasil perhitungan digunakan untuk kota Bandung maka ditambah 11 menit karena posisi kota Bandung sebelah Barat kota Yogyakarta. Namun jika hasil perhitungan tersebut digunakan untuk kota Banyuwangi maka dikurangi 16 menit karena posisi kota Banyuwangi berada di sebelah Timur kota Yogyakarta.

Selengkapnya perhatikan hasil perhitungan berikut. Pada tanggal 24 Februari 2014 jadwal waktu salat di Yogyakarta adalah Zuhur = 11.54, Asar = 15.02, Magrib = 18.04, Isyak = 19.14, dan Subuh = 04.27 WIB. Jika hasil perhitungan ini digunakan untuk membuat jadwal waktu salat di Bandung maka ditambah 11 menit (Zuhur = 12.05, Asar = 15.13, Magrib = 18.15, Isyak = 19.25, dan Subuh = 04.38 WIB). Apabila jadwal waktu salat kota Bandung dihitung secara langsung maka hasilnya sebagaimana tertera dalam ALMANAK ISLAM 1435 yaitu Zuhur = 12.05, Asar = 15.11, Magrib = 18.13, Isyak = 19.23, dan Subuh = 04.38 WIB. Sementara itu jika dilakukan konversi untuk jadwal waktu salat kota Banyuwangi,  Zuhur = 11.38, Asar = 14.56, Magrib = 17.48, Isyak = 18.58, dan Subuh = 04.11 WIB. Hasil perhitungan langsung menunjukkan jadwal waktu salat kota Banyuwangi adalah Zuhur = 11.37, Asar = 14.42, Magrib = 17.46, Isyak = 18.57, dan Subuh = 04.09 WIB.

Berdasarkan kasus di atas dapat disimpulkan bahwa pembuatan jadwal waktu salat menggunakan konversi dan perhitungan langsung memiliki selisih paling kecil 1 menit dan paling besar 14 menit. Dalam realitas empiris hingga kini konversi masih digunakan dan dimuat dalam berbagai kalender yang berkembang di Indonesia.

Menurut penulis, di era teknologi informasi pembuatan jadwal waktu salat setiap kota bukanlah hal yang sulit. Apalagi kini telah beredar berbagai perangkat lunak dan jadwal waktu salat digital dengan beragam bentuk dan variasi. Meskipun demikian penggunaan jam waktu salat digital perlu mendapatkan “sertifikasi” dari Badan Hisab Rukyat agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Baru-baru ini penulis melakukan survei jadwal waktu salat digital beberapa masjid di wilayah kodya Yogyakarta, yaitu Masjid Mubarok Danurejan Yogyakarta, Masjid Al-Munawaroh Timoho Yogyakarta, dan Masjid Al-Anaab Ngeksigondo Kotagede Yogyakarta. Hasil pengamatan penulis ditemukan jadwal waktu salat digital pada masjid Al-Munawaroh dan Al-Anaab sama, sedangkan Masjid Mubarok tidak sama pada awal waktu Asar dan Magrib.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 9 Ramadan 1435/6 Juli 2014, pukul 03.00 WIB

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam