
Permulaan Rajab 1438 dilaporkan terjadi perbedaan. Sebagian mengawali bulan Rajab pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017. Sebagian yang lain menetapkan awal Rajab jatuh pada hari Kamis 30 Maret 2017. Menurut laporan Islamic Crescents’ Observation Project (ICOP), ada delapan negara yang menetapakan awal Rajab 1438 jatuh pada hari Rabu 29 Maret 2017 yaitu Yordan, Uni Emirat Arab, Bahrain, Al-Jazair, Kuwait, Indonesia, Qatar, dan Mesir. Sementara itu lima negara lain menetapkan awal Rajab 1438 jatuh pada hari Kamis 30 Maret 2017 yaitu Australia, Maroko, Saudi Arabia, Iran, dan Oman. Di sisi lain salah satu harian di Saudi Arabia Al-Madinah menginformasikan awal Rajab 1438 H jatuh pada hari Rabu 29 Maret 2017. Keputusan ini sesuai dengan kalender Ummu al-Qura yang diterbitkan oleh pemerintah Saudi Arabia.
Dalam kasus ini ada dua hal yang dapat didiskusikan yaitu konsep hilal syar’i dan hilal astronomi serta anggitan yang dikembangkan Persatuan Islam (PERSIS) dengan hasil laporan Lajnah Falakiah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Konsep hilal syar’i dan hilal astronomi muncul ke permukaan ketika terjadi keberhasilan melihat hilal namun secara teoritis belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh sebagian astronom. Dalam kasus ini pendekatan historis dapat digunakan sebagai pisau analisis agar paradigma dikotomi dapat dihindari. Data sejarah menunjukkan Rasulullah berpuasa Ramadan selama sembilan kali (2 H/624 M – 10 H/631 M). Sebagian berpendapat Rasulullah enam kali melaksanakan puasa selama 29 hari dan tiga kali melaksanakan puasa selama 30 hari. Pendapat lain menyebutkan Rasulullah tujuh kali melaksanakan puasa selama 29 hari dan dua kali melaksanakan puasa selama 30 hari.
Ketika itu posisi hilal di atas ufuk 61 % (11 kali) dan posisi hilal di bawah ufuk 39 % (7 kali). Pada saat hilal di atas ufuk diperoleh informasi ada dua kali posisi hilal kurang dari satu derajat, yaitu posisi hilal awal Syawal 9 H/630 M dan awal Ramadan 10 H/631 M. Dengan kata lain, Rasulullah pernah mengawali puasa Ramadan dan Idul Fitri pada saat posisi hilal belum memenuhi “viisibilitas hilal”. Penggunaan istilah hilal syar’i dan hilal astronomi tampaknya tidak memiliki akar sejarah yang kuat bahkan akan menimbulkan problem baru dalam upaya penyatuan kalender Islam. Pembacaan hermeneutis terhadap hadis-hadis rukyat sangat diperlukan. Kasus penetapan awal Rajab 1438 di Indonesia merupakan salah satu bukti problem penggunaan istilah “hilal syar’i dan hilal astronomi”. Menurut A. Ghazalie Masroeri ketua Lajnah Falakiah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama awal Rajab 1438 H jatuh hari Rabu 29 Maret 2017 atas dasar rukyatul hilal bil fi’li, yaitu laporan K.H. Asyhar Shofwan Sememi yang berhasil melihat hilal bersama Tim LFNU pada pukul 17.39 WIB di Bukit Condrodipo Gresik Jawa Timur dan K.H. Yahya dan Tim LFPBNU pada pukul 18.12 WIB di Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat. Keputusan ini sama dengan kalender Muhammadiyah dan Taqwim Standar Indonesia 2017, sedangkan PERSIS tidak mengakui hasil rukyat tersebut karena semuanya hanya pengakuan tanpa ada bukti citra hilal. Dengan demikian umur bulan Jumadil akhir 1438 H diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari dan awal Rajab 1438 H jatuh pada hari Kamis 30 Maret 2017 sesuai dengan Almanak Islam PERSIS 2017. Memperhatikan kasus di atas upaya penyatuan kalender Islam akan mengalami kendala dan kesulitan jika istilah hilal syar’i dan hilal astronomi dikembakangkan tanpa melibatkan aspek historis yang terkait.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.
Bukit Angkasa, 9 Rajab 1438/ 6 April 2017, pukul 05.00 WIB
Susiknan Azhari
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam.