
DALAM hierarki dan sejarahnya, terminologi astronomi senantiasa mengalami pergeseran makna dan perspektif meskipun tidak secara signifikan. Pergeseran ini didasari pada perbedaan kemampuan dan kelengkapan alat observasi yang digunakan serta cara pandang berbeda para pengkaji langit ketika itu. Dalam perkembangannya lagi istilah astronomi mengalami keragaman penamaan. Antara lain dikenal beberapa istilah yang menjurus pada pengertian astronomi, yaitu: hai’ah, falak, nujum (tanjim), ahkam an-nujum, miqat dan anwa’. Dalam literatur kesarjanaan klasik (turats), dua istilah pertama (hai’ah dan falak) adalah istilah yang paling berkembang dan banyak digunakan. Sementara dalam literatur kesarjanaan kontemporer, ‘astronomi’ adalah istilah yang paling populer.
Dalam bahasa Arab, kata ‘falak’ bermakna orbit atau edar benda-benda langit (Ibn Manzhur, XI, 2005: 221), dimana kata ini disitir dalam Q. 36: 40. Menurut Carlo Nillino dalam karyanya ‘Ilm al-Falak Târîkhuhu ‘Inda al-’Arab fi al-Qurûn al-Wusthâ (Astronomi & Sejarahnya Dikalangan Arab pada abad Pertengahan) kata ‘falak’ sejatinya bukan asli (berasal) dari bahasa Arab namun teradopsi dari bahasa Babilonia yaitu ‘pulukku’ (Nillino, t.t.: 105-106). Sementara kata ‘hai’ah’ bermakna ‘susunan alam’ (bunyah al-kawn) (Morlan, t.t.: 25). Dinamakan demikian karena ia mengkaji susunan benda-benda alam (langit). Hai’ah adalah terminologi orisinil yang muncul di peradaban Arab (Islam). Sementara itu ‘astronomi’ yang merupakan terminologi populer saat ini seperti dikemukakan al-Khawarizmi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘astro’: bintang dan ‘nomia’: ilmu (Al-Khawarizmi, 2004: 210). Berikut beberapa definisi astronomi menurut beberapa tokoh:
Al-Farabi (w. 339/950)
Al-Farabi dalam karyanya Ihsha’ al-’Ulum (Klasifikasi Ilmu) menyebut astronomi dengan ilmu nujum. Ilmu nujum menurut al-Farabi terbagi kepada dua kategori, yaitu (1) ilmu nujum peramalan benda-benda langit (dilâlât kawâkib) untuk masa yang akan datang, dan (2) ilmu nujum untuk pendidikan (‘ilm ta’lîmy) (Al-Farabi, 1996: 57). Kategori kedua (‘ilm ta’lîmy, ilmu pendidikan) adalah yang dikategorikan sebagai astronomi. Kategori ‘ilm ta’limy ini mengkaji benda-benda langit dalam tiga hal: (1) tentang kuantitas, posisi, tata urutan, kadar, dan jarak benda-benda langit dimana bumi diposisikan sebagai tidak bergerak (diam), (2) tentang gerak benda-benda langit ketika oposisi dan konjungsi (istiqbâlât & ijtimâ’ât), ketika gerhana, dan lain-lain, dan (3) tentang bumi beserta iklimnya, keadaan penduduknya, dan keadaan alamnya (Al-Farabi, 1996: 58).
Al-Khawarizmi (w. 387/997)
Al-Khawarizmi dalam karyanya Mafâtîh al-‘Ulûm (Kunci-Kunci Ilmu Pengetahuan) menyebut astronomi dengan ‘hai’ah’. Kata ‘astronomi’ seperti telah dikemukakan berasal dari bahasa Yunani, berakar dari dua kata yaitu ‘astro’ dan ‘nomia’. Astro artinya bintang dan nomia artinya ilmu (Al-Khawarizmi, 1993: 225). Menurutnya astronomi disebut juga “ilmu nujum” atau “at-tanjim”. Al-Khawarizmi mendefinisikan astronomi (hai’ah) sebagai ilmu mengetahui tata susun orbit-orbit benda langit (Al-Khawarizmi, 1993: 228).
Al-Akfani (w. 749/1348)
Al-Akfani dalam karyanya Irsyâd al-Qâshid Ilâ Asnâ al-Maqâshîd (Petunjuk Ringkas Kepada Kemilau Tujuan) menyebut astronomi dengan ‘hai’ah’. Menurut al-Akfani, hai’ah adalah ilmu mengetahui keadaan benda-benda langit – baik kategori benda-benda langit inferior maupun superior (al-’uluwiyyah wa as-sufliyyah) – dari segi bentuk, posisi, kadar, jarak, dan geraknya (Al-Akfani, t.t.: 202). Al-Akfâni membagi astronomi (hai’ah) kepada lima cabang: (1) ilmu tentang zij dan penanggalan, (2) ilmu penentuan waktu (mawaqît), (3) ilmu tata cara observasi (kaifiyyât al-arshâd), (4) ilmu tentang proyeksi bumi (tasthîh al-kurrah), dan (5) ilmu tentang alat-alat bayangan suatu benda (al-alât azh-zhilliyyah) (Al-Akfani, t.t.: 205-209).
Ikhwân ash-Shafâ (abad 4/10)
Ikhwân ash-Shafâ adalah satu asosiasi ilmu yang menyusun koleksi-koleksi pokok berbagai disiplin ilmu. Komunitas ini bernama ‘Ikhwân ash-Shafâ’ (Persaudaraan Suci), proyeknya bernama “Risâlah Ikhwan ash-Shafâ wa Khullân al-Wafâ’. Salah satu pembahasan dalam karya ini adalah catatan tentang pokok-pokok astronomi (ilmu nujum). Ilmu nujum menurut komunitas ini sebagai ilmu yang mengkaji susunan (orbit) dan kuantitas benda langit, pembagian zodiak-zodiak dan jaraknya, volume, gerak, dan lain-lain (Ikhwan ash-Shafa, t.t.: 266-267). Komunitas ini menyebut astronomi sebagai ilmu nujum (‘ilm an-nujum). Menurut Ikhwan ash-Shafa, ilmu nujum merupakan bagian dari filsafat yang terbagi kepada empat cabang: matematika (ar-riyadhiyyat), logika (al-manthiqiyyat), tabi’i (ath-thabi’iyyat), dan ketuhanan (al-ilahiyyat). Matematika terbagai lagi kepada empat bagian: aritmetika, geometri, astronomi (an-nujum), dan musik (Ikhwan ash-Shafa, t.t.: 267).
Ibn Khaldun (w. 808 H)
Ibn Khaldun (w. 808 H) dalam karyanya Muqaddimah (Pengantar) menyebut ilmu ini dengan ‘hai’ah’ yaitu ilmu yang mengkaji tentang pergerakan bintang-bintang (planet-planet) yang tetap maupun yang bergerak (beredar) serta gumpalan-gumpalan awan yang berhamburan (Ibn Khaldun, 2004: 602).
Thâsy Kubrî Zâdah (w. 968/1561)
Thâsy Kubrî Zâdah dalam karyanya Miftâh as-Sa’âdah wa Mishbâh as-Siyâdah (Kunci Kebahagiaan dan Lentera Kemuliaan) menyebut astronomi dengan ilmu hai’ah (Zadah, 1998: 978). Ia mengatakan: ilmu hai’ah adalah ilmu untuk mengetahui keadaan benda-benda langit dari segi bentuk, posisi, kadar dan jaraknya (Zadah, 1998: 978).
Dari beberapa definisi astronomi di atas terlihat adanya perbedaan definisi dan hierarki antara satu tokoh dengan tokoh lain dan atau antara satu zaman dengan zaman sesudahnya. Bila disimak satu persatu, definisi al-Farabi tampak belum ada pemisahan jelas antara aktivitas yang bersifat astrologi dengan aktivitas astronomi, meski telah ada pemilahan namun keduanya masih merupkan satu bagian. Sementara al-Khawarizmi membedakan antara astronomi (nujum atau at-tanjim) dengan hai’ah. Al-Khawarizmi menegaskan bahwa astronomi (nujum, at-tanjim) sebagai ilmu yang mengkaji teoretis benda-benda langit seperti bintang-bintang, planet-planet, dan zodiak-zodiak. Cakupan definisi ini tampak membuka peluang adanya praktik astrologi. Sementara hai’ah menurut al-Khawarizmi memfokuskan mengkaji geometris posisi benda-benda langit seperti right ascension (al-falak mustaqim), garis khatulistiwa, ufuk, lingkaran ufuk, dan lain-lain, bahkan bahasan zij (tabel astronomi) masuk pada bagian ini. Batasan dan definisi ini praktis menutup praktik astrologi.
Adapun al-Akfani secara tegas membedakan astronomi (hai’ah) dengan ilmu ahkam an-nujum. Ilmu ahkam an-nujum menurut al-Akfani adalah ilmu dalam rangka menarik berbagai kesimpulan melalui formasi astronomis benda-benda langit terhadap kejadian di bumi (Al-Akfani, t.t.: 178). Penegasan al-Akfani ini sama persis seperti Ibn Khaldun yang membedakan al-hai’ah dengan ahkam nujum. Bahkan Ibn Khaldun secara tegas mengecam praktik astrologi (Ibn Khaldun, 2004: 666).
Dari beberapa definisi dan hierarki astronomi di atas tampak bahwa kajian astronomi pada zaman dahulu masih bercampur antara kajian yang bercorak teoretis-matematis dengan kajian yang bersifat mistis. Dari fenomena ini kita bisa mengerti mengapa sebagian besar fukaha me-ilegalkan peran hisab astronomi dalam penentuan awal bulan. Hal ini bisa dimaklumi mengingat betapapun hisab astronomi telah akurat namun ia senantiasa berbias praktik astrologi. Praktik ini (baca: astrologi) seperti dimaklumi pada zaman itu demikian diminati, namun pada saat yang sama praktik itu dikecam oleh al-Qur’an dan as-Sunnah[]. Wallahu a’lam
Cairo, 25 Rajab 1433/ 15 Juni 2012
Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam