
Pada tahun yang lalu, tepatnya Sabtu 19 April 2008, di Doha Qatar berlangsung hajatan ilmiah penting bagi dunia Islam. Sejumlah ilmuwan dan ulama Islam berkumpul, mendiskusikan ulang kemungkinan perhitunganan waktu yang sudah baku selama ini, dari mengacu pada Greewich Mean Time (GMT) sebagai meridian nol, berganti ke Mekah sebagai awal mula perhitungan waktu atau biasa diistilahkan Ka’bah Mean Time (KMT). Pertemuan ini dibuka oleh Syekh Yusuf al-Qaradlawi dengan tema “Mekah sebagai Pusat Bumi antara Praktik dan Teori”. Hasil pertemuan ini mengimbau umat Islam sedunia menjadikan Mekah sebagai titik awal perhitungan waktu. Alasannya sederhana, Mekah menurut kajian ilmiah adalah “pusat bumi”.
Sekilas tentang Ka’bah Mean Time.
Sebetulnya gagasan tentang Ka’bah Mean Time telah lama digulirkan di Indonesia. Namun respons cendekiawan muslim Indonesia biasa-biasa saja. Salah satu tokoh dimaksud adalah Bambang E. Budhiyono melalui karyanya yang berjudul “Ka’bah Universal Time Reinventing The Missing Islamic Time System”. Menurut pengakuan penulisnya draft buku tersebut telah disampaikan kepada Prof. Dr. Andi Hakim Naustion salah seorang guru besar matematika di Institut Teknologi Bandung. Sayangnya respons yang disampaikan negatif dan kurang ambang E. Budhiyono melalui karyanya yang berjudul “Ka’bah Universal Time Reinventing The Missing Islamic Time System”. Menurut pengakuan penulisnya draft buku tersebut telhnggap menyia-nyiakan umur untuk memikirkan sesuatu yang tidak jelas (Bambang E. Budhiyono, 1423/2002, p. viii).
Munculnya ide Ka’bah Mean Time didasarkan bahwa sistem Greenwich Mean Time (GMT) tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, melainkan hanya sekedar kesepakatan manusia. Salah satu sumber sebagaimana dikutip oleh Bambang E. Budhiyono menyebutkan alasan utama menjadikan kota Grennwich sebagai meridian nol karena nenek moyang Charles F. Dowd, salah seorang penggagas sistem GMT berasal dari kota Greenwich, sebuah kota kecil di dekat London Inggris. Kebetulan sekali, di kota tersebut terdapat sebuah observatorium yang tergolong paling tua di dunia.
Dalam konsep Ka’bah Mean Time, Ka’bah ditetapkan sebagai “pangkal” perhitungan waktu (khususnya hari) bagi sistem Kalender Hijriah (Islamic Calendar System). Dalam hal ini, Ka’bah yang terletak pada meridian 40ยบ BT Greenwich ditetapkan sebagai “Meridian Pangkal” atau “Meridian Nol Ka’bah” ke arah Barat (karena bumi berotasi dari arah Barat ke Timur) hingga kembali lagi ke Meridian Nol Ka’bah. Dengan kata lain Ka’bah Mean Time tidak mengenal “Bujur Timur” maupun “Bujur Barat” melainkan hanya ada satu istilah yaitu “Bujur Ka’bah”.
Ka’bah Mean Time : Antara Idealitas dan Realitas
Dalam tradisi Islam melakukan ijtihad merupakan sebuah keniscayaan. Inovasi-inovasi dalam pemikiran sangatlah dianjurkan oleh al-Qur’an (Q.S. Az-Zumar (39) : 17-18) tak terkecuali dalam bidang sains dan teknologi. Al-Biruni merupakan salah satu contoh tokoh yang melakukan ijtihad dibidang tata surya. Ia mengkritik dan tidak setuju dengan teori tata surya yang dikembangkan Ptolomeus. Namun ide al-Biruni ini tidak mendapat respons dan kandas pada zamannya. Meskipun akhirnya teori al-Biruni diadopsi dan dikembangkan oleh Kopernikus yang kini menjadi acuan teori tata surya yang berkembang di dunia.
Begitu halnya pemikiran tentang Ka’bah Mean Time dalam konferensi di Qatar tersebut merupakan upaya dunia Islam mencari bukti saintifik dari al-Qur’an dan membuat budaya baru di tengah kemapanan sistem yang sudah ada. Sebab selama ini seluruh kegiatan di dunia merujuk pada waktu Greenwich. Mulai dari transaksi perbankan, perhitungan waktu di internet, dunia penerbangan, setting jam di kantor-kantor, seluruhnya merujuk perhitungan waktu Greenwich.
Bagi Moedji Raharto upaya menyatukan perhitungan waktu berdasarkan Mekah dari segi matematika adalah sesuatu yang bisa dilakukan. Namun demikian, perubahan ini memerlukan transformasi, sosialisasi, dan dana yang cukup besar. Karena itu perlu dipertimbangkan aspek maslahah dan mafsadahnya. Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.
*) Guru Besar Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.