Mekah

Muktamar Mekah 2012

Pada tanggal 11-13 Februari 2012 dilaksanakan muktamar “Itsbatu asy-Syuhur al-Qamariyah baina ulama asy-Syari’ati wa al-Hisabi al-Falaky” di Mekah al-Mukarramah. Muktamar ini diselenggarakan oleh Rabitah ‘Alam al-Islamiy. Hasil muktamar ini merekomendasikan terbentuknya komite yang terdiri atas pakar astronomi dan ulama untuk menyatukan awal bulan hijriah di Negara-negara muslim. Komite ini menetapkan Mekah sebagai pusat observasi dan akan membuat kalender hijriah yang berlaku bagi seluruh Negara muslim. Muktamar ini menekankan pentingnya observasi dalam menentukan permulaan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Para peserta menyatakan Islam tidak keberatan memanfaatkan teknologi modern untuk melakukan observasi dalam penentuan awal bulan hijriah. Para peserta sepakat pula, mereka yang tinggal di Negara yang muslim menjadi minoritas mesti memulai dan mengakhiri puasa Ramadan jika bulan baru teramati di wilayah manapun di Negara tersebut. Bila tidak dapat mengamati bulan baru karena berbagai alasan, mereka dapat mengikuti Negara muslim terdekat atau komunitas muslim terdekat.

Sumber : Email pribadi dari Mohammad Odeh tertanggal 15 Februari 2012. Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>