PADA tanggal 29 Rajab 1434 H/ 8 Juni 2013 M diselenggarakan “Muzakarah Penentuan Awal Ramadan dan Syawal 1434 H” oleh Yayasan Masjid Al-Azhar Jakarta. Tujuan diadakan muzakarah ini adalah untuk memahami metode penentuan awal bulan kamariah yang berkembang di Indonesia, khususnya dalam menentukan awal bulan Ramadan dan Syawal. Sekaligus untuk membuat jadwal imsyakiah dan penetapan hari libur bagi sekolah-sekolah yang dibawah naungan Yayasan Al-Azhar Jakarta. Bagi pihak Yayasan Al-Azhar kehadiran kalender Islam yang mapan sangat diperlukan agar dapat menjadwal kegiatan penuh kepastian. Adapun narasumber yang hadir yaitu Prof. Dr. H. Susiknan Azhari (Penyatuan Kalender Islam Mendialogkan Wujudul Hilal, Visibilitas Hilal, dan Rukyatul Hilal), Dr. H. Moedji Raharto (Hisab Rukyat Menuju Unifikasi Sistem Penanggalan Hijriah di Indonesia), dan Drs. H. Slamet Hambali, M.Ag (Penetapan Awal Ramadan dan Syawal 1434 H). Dalam Muzakarah ini terlihat kehadiran kalender Islam yang mapan merupakan sebuah kebutuhan untuk agenda dan aktivitas rutin ibadah maupun transaksi lainnya. Aktivitas ibadah puasa Ramadan, puasa sunah pertengahan bulan Islam, dan perhitungan zakat memerlukan kepastian jadwal.
Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam