Muzakarah Penentuan Awal Ramadan dan Syawal 1439 H

12 April 2018

Pada hari Rabu 17 Rajab 1439/4 April 2018 yang lalu diselenggarakan Majelis Mudzakarah “Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Umat Islam Indonesia Melalui Implementasi Ilmu Falak dalam Sistem Keagamaan”  di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai instansi dan ormas Islam sekitar Jakarta dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Susiknan Azhari, Drs. H. Slamet Hambali, M.Si, H. Syarif Ahmad Hakim, M.H, Dr. H. Juraidi, dan Dr. Moedji Raharto.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahim dan persatuan antar umat Islam, memaparkan berbagai kriteria dalam menentukan awal bulan kamariah di Indonesia, dan mendeskripsikan penentuan awal Ramadan dan Syawal 1439 serta awal Muharam 1440. Dalam pemaparan semua narasumber sepakat bahwa berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan kriteria hisab hakiki wujudul hilal dan visibilitas hilal MABIMS awal Ramadan 1439 jatuh pada hari Kamis Pahing 17 Mei 2018, awal Syawal 1439 jatuh pada hari Jum’at Legi 15 Juni 2018, dan awal Muharam 1440 jatuh pada hari Selasa Wage 11 September 2018.

Hasil Muzakarah ini akan disampaikan kepada Menteri Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan awal Ramadan 1439, awal Syawal 1439 H, dan awal Muharam 1440 H. Selama dialog tampak bahwa kehadiran kalender Islam yang mapan merupakan impian umat Islam. Para peserta berpendapat perbedaan dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal mengakibatkan umat Islam tidak kompak dan berdampak pada kegiatan-kegiatan yang lain. Oleh karena itu para peserta merekomendasikan agar disusun visi bersama untuk mewujudkan penyatuan kalender Islam sehingga perbedaan dalam menentukan awal bulan kamariah, khususnya awal Ramadan dan Syawal dapat diakhiri. Dalam pertemuan ini juga mengharapkan Al-Azhar berperan aktif dan  menjadi jembatan untuk mewujudkan kalender Islam pemersatu.

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam.