Penggunaan “Konversi” dalam Jadwal Waktu Salat

 DALAM studi astronomi Islam persoalan awal waktu salat merupakan kajian yang masih terlantar. Hasil penelitian penulis pada tahun 2013 menunjukkan bahwa objek kajian astronomi Islam yang paling diminati adalah persoalan awal bulan kamariah. Kondisi ini dapat dimaklumi karena permasalahan yang sering muncul di permukaan adalah penentuan awal bulan kamariah, khususnya penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Permasalahan awal waktu salat termasuk jarang diteliti. Mengapa? selama ini di tengah-tengah masyarakat terdapat jadwal waktu salat abadi sehingga terkesan seolah-olah awal waktu salat tidak ada masalah.

Namun sejak hadirnya tulisan Syaikh Mamduh Farhan al-Buhari yang berjudul “Salah Kaprah Waktu Subuh” dimuat majalah Qiblati secara bersambung kemudian dibukukan dengan judul “Koreksi Awal Waktu Subuh” kajian awal waktu salat mulai dilirik para pengkaji, seperti Formulasi Penentuan Awal Waktu Sholat yang Ideal oleh Yuyun Hudzaifah, Awal Waktu Salat Subuh Perspektif Muhammadiyah oleh Luqman, dan Syafaq & Fajar Verifikasi dengan Aplikasi Fotometri Tinjauan Syar’i dan Astronomi ditulis oleh Nihayatur Rohmah.

Sebetulnya dalam sejarah pemikiran astronomi Islam penggunaan konversi atau koreksi daerah yang merupakan isu penting berkaitan awal waktu salat pernah dilontarkan oleh Basit Wahid dalam artikelnya yang berjudul Penentuan Waktu-waktu Shalat dan dimuat dalam majalah Suara Muhammadiyah, No. 8/81/1996. Dalam uraiannya, Basit Wahid menyatakan bahwa jadwal waktu salat sebaiknya disusun berdasarkan kota masing-masing dan menghindari penggunaan sistem konversi daerah dengan menambah dan mengurangi.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Dimsiki Hadi yang menyatakan : ”Konversi waktu yang berlaku selama ini sebenarnya hanyalah berlaku tatkala matahari berada di atas ekuator. Dalam keadaan ini lama waktu siang dan malam untuk semua tempat di Bumi ini sama yaitu masing-masing 12 jam. Tetapi dalam realitasnya matahari tidak selamanya berada di ekuator. Hal inilah yang menyebabkan konversi waktu salat tidak konstan sepanjang tahun”. Bahkan ia pernah mengirim surat ke Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar meniadakan penggunaan konversi dalam pembuatan kalender Islam.

Konversi atau koreksi daerah merupakan sebuah langkah yang ditempuh melalui penambahan atau pengurangan dalam menit sebagai upaya penyesuaian apabila jadwal waktu salat digunakan di daerah atau kota lain. Misalnya markaz perhitungan jadwal waktu salat menggunakan kota Yogyakarta. Jika hasil perhitungan digunakan untuk kota Bandung maka ditambah 11 menit karena posisi kota Bandung sebelah Barat kota Yogyakarta. Namun jika hasil perhitungan tersebut digunakan untuk kota Banyuwangi maka dikurangi 16 menit karena posisi kota Banyuwangi berada di sebelah Timur kota Yogyakarta.

Selengkapnya perhatikan hasil perhitungan berikut. Pada tanggal 24 Februari 2014 jadwal waktu salat di Yogyakarta adalah Zuhur = 11.54, Asar = 15.02, Magrib = 18.04, Isyak = 19.14, dan Subuh = 04.27 WIB. Jika hasil perhitungan ini digunakan untuk membuat jadwal waktu salat di Bandung maka ditambah 11 menit (Zuhur = 12.05, Asar = 15.13, Magrib = 18.15, Isyak = 19.25, dan Subuh = 04.38 WIB). Apabila jadwal waktu salat kota Bandung dihitung secara langsung maka hasilnya sebagaimana tertera dalam ALMANAK ISLAM 1435 yaitu Zuhur = 12.05, Asar = 15.11, Magrib = 18.13, Isyak = 19.23, dan Subuh = 04.38 WIB. Sementara itu jika dilakukan konversi untuk jadwal waktu salat kota Banyuwangi,  Zuhur = 11.38, Asar = 14.56, Magrib = 17.48, Isyak = 18.58, dan Subuh = 04.11 WIB. Hasil perhitungan langsung menunjukkan jadwal waktu salat kota Banyuwangi adalah Zuhur = 11.37, Asar = 14.42, Magrib = 17.46, Isyak = 18.57, dan Subuh = 04.09 WIB.

Berdasarkan kasus di atas dapat disimpulkan bahwa pembuatan jadwal waktu salat menggunakan konversi dan perhitungan langsung memiliki selisih paling kecil 1 menit dan paling besar 14 menit. Dalam realitas empiris hingga kini konversi masih digunakan dan dimuat dalam berbagai kalender yang berkembang di Indonesia.

Menurut penulis, di era teknologi informasi pembuatan jadwal waktu salat setiap kota bukanlah hal yang sulit. Apalagi kini telah beredar berbagai perangkat lunak dan jadwal waktu salat digital dengan beragam bentuk dan variasi. Meskipun demikian penggunaan jam waktu salat digital perlu mendapatkan “sertifikasi” dari Badan Hisab Rukyat agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Baru-baru ini penulis melakukan survei jadwal waktu salat digital beberapa masjid di wilayah kodya Yogyakarta, yaitu Masjid Mubarok Danurejan Yogyakarta, Masjid Al-Munawaroh Timoho Yogyakarta, dan Masjid Al-Anaab Ngeksigondo Kotagede Yogyakarta. Hasil pengamatan penulis ditemukan jadwal waktu salat digital pada masjid Al-Munawaroh dan Al-Anaab sama, sedangkan Masjid Mubarok tidak sama pada awal waktu Asar dan Magrib.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 9 Ramadan 1435/6 Juli 2014, pukul 03.00 WIB

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Jadwal Waktu Salat di Media

DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 726 istilah “media” diartikan sebagai alat komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Pada tulisan ini yang dimaksud media adalah koran. Adapun koran yang menjadi fokus kajian adalah yang terbit di Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Timur Tengah.
Koran di Indonesia yang menjadi objek kajian sebanyak 31 buah meliputi koran nasional dan koran lokal. Koran nasional terdiri Kompas, Republika, Suara Pembaharuan, Media Indonesia, Koran Tempo, Jawa Pos, Seputar Indonesia, dan The Jakarta Post, sedangkan Koran lokal terdiri Kedaulatan Rakyat, Tribun Yogya, BERNAS JOGJA, Jogjakarta Post, Harian Jogja, Wawasan, Suara Merdeka, Solo Pos, Koran Jakarta, Serambi Indonesia, Haluan Riau, Pekanbaru Pos, Lampung Pos, Kaltim Pos, Tribun Kaltim, Tribun Pontianak, Banjarmasin Pos, Kalimantan Pos, Radar Banjarmasin, Mata Banjarmasin, Tribun Makassar, dan Fajar.
Berdasarkan kajian terhadap media di atas ditemukan 38,7 % memuat jadwal waktu salat dan 61,3 % tidak memuat jadwal waktu salat. Media yang memuat jadwal waktu salat adalah Kedaulatan Rakyat, Tribun Yogya, Banjarmasin Pos, Kalimantan Pos, Radar Banjarmasin, Mata Banjarmasin, Suara Merdeka, Solo Pos, Serambi Indonesia, Haluan Riau, Pekanbaru Pos, dan Republika.
Dalam praktiknya peletakan jadwal waktu salat sangat beragam. Ada yang diletakkan pada halaman utama bagian atas, seperti Serambi Indonesia, Haluan Riau, dan Pekanbaru Pos. Ada juga yang diletakkan pada halaman utama bagian bawah seperti Pontianak Pos dan Kedaulatan Rakyat. Selain itu ada juga yang meletakkan jadwal waktu salat di halaman dalam, seperti Solo Pos, Suara Merdeka, dan Tribun Yogya. Republika sebagai harian nasional memuat jadwal waktu salat dengan markaz perhitungan kota Jakarta dan ditambah konversi waktu. Letaknya berubah-ubah. Awalnya diletakkan pada halaman utama bagian atas, kemudian pada halaman utama tetapi posisinya dipindah di bawah, dan sejak tahun 2011 diletakkan pada halaman dalam di atas rubrik “Resonansi”.
Hasil kajian penulis juga ditemukan ada beberapa media yang mengambil data kurang akurat. Misalnya di Banjarmasin ada empat media memuat jadwal waktu salat harian tidak sama. Bukti kongkretnya pada harian Banjarmasin Pos dan Kalimantan Pos tertera waktu Magrib pada tanggal 18 Juli 2009 jatuh pada pukul 18.29, sedangkan pada harian Radar Banjarmasin dan Mata Banjarmasin waktu Magrib jatuh pada pukul 18.20 dan 18.26. Contoh lainnya adalah perbedaan data antara harian Tribun Yogya dengan harian Seputar Indonesia. Data keduanya bersumber pada Kanwil Kemenag DIY. Pada harian Tribun Yogya waktu Magrib tanggal 21 Juli 2012 di Yogyakarta jatuh pada pukul 17.40, sedangkan menurut harian Seputar Indonesia waktu Magrib jatuh pada pukul 17.39. Selanjutnya, ketika memasuki bulan Ramadan berbagai media yang tidak memasukkan jadwal waktu salat sebagian besar memasukkan jadwal imsyakiah dan diletakkan pada halaman utama, seperti Kompas, Jawa Pos, dan Media Indonesia.
Di Malaysia dan Brunai Darussalam koran-koran yang terbit menggunakan bahasa Melayu sebagian besar memuat jadwal waktu salat, seperti Berita Harian, Utusan, Sinar, dan Harakah. Sementara itu koran di Timur Tengah yang menjadi objek kajian sebanyak 31 buah yaitu al-Ahram, al-Misr al-Yaum, asy-Syuruq, Egyptian Gazette (Mesir), az-Zaman, al-Ahali, al-Bayyinah, al-Masyriq (Irak), al-Ra’i, ad-Dustur, as-Sabil, The Jordan Times (Jordan), asy-Sya’b, asy-Syuruq, al-Fajar, al-Khabar (Aljazair), al-Jazirah, Okaz, al-Madinah, Saudi Gazette (Saudi Arabia), al-Qabas, al-Rai, al-Watan (Kuwait), al-Rayah, al-Sharq, al-Watan (Qatar), Akhbar al-Khalij, al-Ayam, al-Wasat (Bahrain), dan al-Ittihad, al-Bayan (Uni Emirat Arab). Setelah dikaji koran-koran tersebut yang memuat jadwal waktu salat berjumlah 19,4 %, sedangkan yang tidak memuat berjumlah 80,6 %. Koran-koran yang memuat jadwal waktu salat adalah al-Khabar (Aljazair), al-Ayam dan al-Wasat (Bahrain), al-Qabas (Kuwait), al-Rayah (Qatar), dan Saudi Gazette (Saudi Arabia). Harian al-Ayam memuat jadwal waktu salat terdiri Zuhur, Asar, Magrib, Isyak, dan Fajr. Sementara harian yang lain menambahkan “Syuruq” dalam jadwal waktu salat tersebut.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Bukit Angkasa, 18 Jumadil awal 1434/30 Maret 2013, pukul 03.30 WIB.

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Sejarah Jadwal Waktu Salat

DALAM al-Qur’an ada beberapa ayat yang membicarakan tentang awal waktu salat, yaitu QS. An-Nisa’ ayat 103, QS. Al-Isra’ ayat 78, dan QS. Taha ayat 130, sedangkan hadis nabi saw jumlahnya sangat banyak. Hasil penelitian Jalaluddin al-Khanji menginformasikan bahwa dalam Kutubut Tis’ah terdapat 543 hadis yang membicarakan waktu salat. Adapun rinciannya adalah : Sahih al-Bukhari berjumlah 77 hadis, Sahih Muslim berjumlah 73 hadis, Sunan At-Tirmidzi berjumlah 35 hadis, Sunan an-Nasai berjumlah 131 hadis, Sunan Abu Daud berjumlah 45 hadis, Sunan Ibnu Majah berjumlah 40 hadis, Sunan ad-Darimi berjumlah 30 hadis, al-Muwatta’ Imam Malik berjumlah 28 hadis, dan al-Musannif Ibn Abi Syaibah berjumlah 84 hadis.
Dari jumlah hadis di atas, hadis “Imamah Jibril” menjadi hadis yang sangat populer dalam kajian seputar awal waktu salat. Berdasarkan pemahaman terhadap hadis Imamah Jibril ini pula para ulama merumuskan anggitan awal waktu salat, yaitu Zuhur, Asar, Magrib, Isyak, dan Subuh. Pada awalnya pelaksanaan salat lima waktu merupakan tugas para muadzin. Mereka melakukan observasi setiap hendak melaksanakan salat. Jika tanda-tanda yang ditunjukkan oleh hadis telah terpenuhi maka berarti awal waktu salat telah tiba.
Setelah Islam berkembang dan berdialog dengan peradaban luar, khususnya Yunani yang memiliki tradisi observasi yang dikompilasi dalam bentuk “Zij” (Tabel Astronomi) memberi inspirasi bagi para ilmuwan muslim untuk membuat jadwal waktu salat. Menurut David A. King salah seorang peneliti tentang manuskrip astronomi Islam sebagaimana dikutip oleh Auni Muhammad al-Khasawanah, Al-Khawarizmi adalah tokoh pertama yang membuat jadwal waktu salat dengan menggunakan markaz kota Baghdad. Tabel jadwal waktu salat yang dibuat al-Khawarizmi memuat bayang matahari waktu Zuhur, bayang matahari awal dan akhir waktu Asar serta ditulis menggunakan “hisab jumali” (Abajadun hawazun).
Pada abad 3 H/9 M Ali bin Amajur melanjutkan langkah al-Khawarizmi membuat jadwal waktu salat yang lebih lengkap. Begitu juga Abu Ali al-Marrakushi membuat jadwal waktu salat dengan memasukkan data tambahan, seperti sudut waktu Asar dan “rasdul qiblah”. Dari sinilah kemudian muncul beragam model jadwal waktu salat yang dikembangkan oleh para tokoh astronomi Islam dengan memadukan nilai-nlai seni yang sangat indah, seperti model Syria, Tunisia, dan Istanbul. Bukti sejarah menunjukkan kehadiran jadwal waktu salat ketika itu tidak sekedar kumpulan data namun memiliki nilai seni yang sangat mengagumkan.
Mulai abad ke-20 jadwal waktu salat menyatu dalam kalender tahunan yang berbentuk kalender dinding dan berbentuk kalender duduk. Ada pula jadwal waktu salat harian yang dimuat di media massa. Khusus bulan Ramadan jadwal waktu salat diistilahkan dengan “Jadwal Imsakiah” karena memuat jadwal imsak sebagai pertanda untuk bersiap-siap memulai puasa Ramadan setiap hari. Kecenderungan ini berlangsung hingga kini. Dalam praktek pembuatan jadwal waktu salat ada yang dihitung sesuai kota propinsi masing-masing. Ada pula yang dihitung menurut salah satu kota propinsi, sedangkan kota lainnya menggunakan konversi waktu. Contoh jadwal waktu salat yang dihitung sesuai kota propinsi masing-masing adalah jadwal waktu salat yang tertera dalam kalender Ummul Qura, Kalender Mesir, dan Kalender JAKIM Malaysia. Sementara itu mayoritas jadwal waktu salat yang beredar di Indonesia dihitung menurut salah satu kota propinsi dan konversi waktu.
Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

Bukit Angkasa, 11 Jumadil awal 1434/23 Maret 2013, pukul 03.30 WIB.

Susiknan Azhari

Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Di Masjidil Haram ditemukan Azan tidak sesuai Jadwal Salat

SELAMA berada di Mekah al-Mukarramah, khususnya ketika di Masjidil Haram direktur Museum Astronomi Islam Prof. Dr. Susiknan Azhari melakukan penelitian tentang kesesuaian jadwal waktu salat dan azan yang dikumandangkan. Selama penelitian ditemukan setiap azan yang dikumandangkan sesuai dengan jadwal waktu salat yang terdapat pada jam-jam seputar Masjidil Haram dan jadwal waktu salat yang dimuat di Televisi “Al-Qur’an al-Karim”. Televisi ini menginformasikan kondisi seputar Masjidil Haram dan memuat jadwal waktu salat di berbagai negara. Menurut penuturan direktur Museum Astronomi Islam pengamatan lebih mudah ketika azan Magrib dan Isyak karena berada di depan Ka’bah dan langsung melihat jam raksasa. Pada jam raksasa tersebut terlihat lafadz takbir “Allahu Akbar” dan lafadz syahadatain “La Ilaha Illa Allah Muhammadarrasululllah”. Jam raksasa ini mulai diresmikan pada tahun 1431/2010. Di akhir penelitian ternyata ditemukan sekali azan yang dikumandangkan tidak sesuai jadwal waktu salat yang terdapat di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin 19 Syakban 1433 bertepatan dengan tanggal 9 Juli 2012 ketika azan Zuhur. Menurut jadwal yang tertera pada jam di sebelah pintu utama (Bab al-Malik Abdul Aziz) waktu Zuhur menunjukkan pukul 12.23 waktu setempat. Namun azan dikumandangkan pada pukul 12.25 waktu setempat. Selama penelitian juga ditemukan bahwa jarak waktu azan dan iqamah (Baina al-Adzan wa al-Iqamah) tidak sama. Waktu Zuhur selama 15 menit, Asar selama 15 menit, Magrib selama 5 menit, Isyak selama 5 menit, dan Subuh selama 15 menit. Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam

Jadwal Waktu Salat di Singapore

SELAMA ini Singapore dikenal bukan negara agama tapi hidup beragam agama. Berdasarkan data statistik kini jumlah muslim di Singapore mencapai tiga puluh persen. Menurut penuturan salah seorang muslim warga Singapore bahwa di era Lee Kuan Yew adzan tidak boleh dikumandangkan secara terbuka. Akibat kebijakan ini hubungan Singapore dan Saudi Arabia mengalami “ketegangan”. Akhirnya pemerintah Singapore merubah kebijakannya adzan boleh dikumandangkan hanya melalui radio. Kebijakan ini diikuti dengan kebolehan mencantumkan jadwal waktu salat di media massa. Pada awalnya jadwal waktu salat dimuat ketika menjelang Ramadan saja yang dikenal dengan istilah “jadwal imsakiah”. Sejalan dengan pertumbuhan muslim di Singapore akhirnya jadwal waktu salat dimuat setiap hari. Bahkan kini dimuat di halaman utama media massa setempat. Selain dimuat di media massa jadwal waktu salat disebarluaskan dalam bentuk “saku” seperti kartu nama. Di dalamnya terdapat jadwal waktu salat selama satu tahun. Kehadiran jadwal salat yang unik dan menarik ini sangat membantu kaum muslimin di Singapore begitu pula para wisatawan manca negara yang beragama Islam untuk mengetahui jadwal waktu salat setempat. Perkembangan Islam di Singapore sangat dinamis dengan berbagai aktivitas keagamaan untuk merepons isu-isu kontemporer (seperti penggunaan hisab dalam pembuatan Kalender Islam Singapore) dibawah pengawasan Majelis Ugama Islam Singapore.

Sumber : Admin Museum Astronomi Islam.
Sumber Foto : Dokumen Museum Astronomi Islam